Senin 01 Apr 2019 15:03 WIB

Jimly: Mantan Anggota HTI Agar Dirangkul ke Pancasila

Jimly berpesan supaya masyarakat jangan memusuhi para mantan anggota HTI.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie berpesan supaya masyarakat jangan memusuhi para mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia menyarankan agar mereka diedukasi untuk memahami dan kembali pada Pancasila.

"Jangan dimusuhi termasuk mantan-mantan HTI, mereka bukan musuh, tapi mereka kelompok yang perlu dididik, dicerahkan," kata Jimly dalam acara Sarasehan bertajuk "Peran Umat Islam Dalam Mempelopori, Mendirikan, Mengawal dan Membela NKRI" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin (1/4).

Baca Juga

Ia mengimbau agar tokoh masyarakat dan tokoh agama melakukan pendekatan lunak terhadap para mantan anggota HTI ini. "Jangan semua didekati secara hukum. Beri pendidikan, beri pencerahan, dirangkul," katanya.

Ia mengatakan, Pancasila adalah ideologi negara yang sudah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa. Untuk itu, bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan menjaga kedaulatan NKRI sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

"Kita adalah bangsa yang sudah sepakat dengan Pancasila. Komitmen untuk menjaga NKRI sudah final. Pancasila pun sudah final," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement