REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Erick Thohir mengatakan bahwa, tidak ada yang salah dengan ajakan kepada masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan baju putih. Dia mengatakan, ajakan itu merupakan hal yang tidak melanggar hukum untuk dilakukan.
"Emang nggak boleh? Boleh nggak? Bolehkan. Ada larangan nggak? Berarti kan begini kalau Pak Jokowi dalam kampanyenya ajak masyarakat coblos baju putih emang beliau pakai baju putih," kata Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (30/3).
Jokowi mengajak pendukungnya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April nanti dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Erick mengatakan, ajakan Jokowi itu merupakan hal yang sah saja untuk dilakukan.
Mantan direktur utama Inter Milan itu mengatakan, hal tersebut serupa dengan yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno. Pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto ini mengajak warga untuk datang ke TPS dengan mengenakan baji biru.
"Atau yang dulu Pak Jokowi pakai baju kotak-kotak, sah saja," katanya.
Pengusaha muda Indonesia itu juga optimistis ajakan kepada masing-masing pendukung untuk datang ke TPS menggunakan pakaian tertentu bukan hal yang berbahaya. Dia meminta masyarakat unutk tidak khawatir untuk datang ke TPS menggunakan pakaian putih,
Sebelumnya, gerakan Rabu putih dipandang berbahaya oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandiaga. Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Rabu Putih dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.