REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Enam bayi komodo yang diamankan penyidik Polda Jawa Timur akan dikembalikan ke habitatnya di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bayi komodo tersebut merupakan hasil curian dari Taman Nasional Komodo yang dulunya akan dijual keluar negeri.
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, enam bayi komodo yang disita penyidik akan dibawa kembali ke habitatnya," kata Kepala Bidang Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Eden Klakik, Jumat (29/3).
Ia bersama penyidik Polda dan Kepala BBKSDA Jawa Timur sudah melihat langsung bayi komodo yang diselundupkan dari Pulau Flores itu. "Saya bersama penyidik Polda Jatim, Kepala BBKSDA Provinsi Jatim melihat komodo yang belum sempat di bawah ke luar negeri. Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan BKSD Jatim, enam komodo sudah bisa dibawa pulang ke NTT untuk dikembalikan ke habitatnya," katanya.
Mengenai kapan, dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan pimpinan. Targetnya adalah secepatnya akan membawa pulang bayi komodo ke NTT.
"Apakah menggunakan pesawat atau kapal laut, kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Tetapi secepatnya akan dibawa pulang ke habitatnya," katanya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp 500 juta per ekor oleh jaringan krimimal. Mereka diduga sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.
Menurut polisi, tersangka pelaku melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.