REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebutkan, pernyataannya bukanlah sebuah fatwa. Meski begitu, ia mengatakan, undang-undang (UU) tidaklah tabu untuk dilakukan perubahan karena Indonesia menganut mazhab UU yang progresif.
"Masih panjang (hoaks masuk UU Terorisme) Saya katakan seperti itu, terus kayak fatwa, nggak. UU itu ada proses, tapi UU tidak tabu untuk diubah," ujar Wiranto di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/3).
Ia menjelaskan, Indonesia menganut suatu mazhab UU yang progresif. Menurutnya, suatu UU bisa diubah ketika UU tersebut tidak lagi sepadan, tidak lagi bisa memberikan efek tangkal, efek jera, dan keadilan dari satu kejahatan yang sudah berkembang karena kemajuan lingkungan.
"Kalau tidak (diubah) akan ketinggalan zaman maka menimbulkan ketidaktertiban," ungkap Wiranto.
Terkait dengan ajakan tidak memilih dalam pemilu atau golongan putih (golput), ia mengatakan, hal tersebut merupakan kekhawatiran seluruh bangsa jika jumlahnya banyak. Wiranto menyebutkan, itu karena pemilu adalah milik seluruh elemen bangsa Indonesia.
"Kalau saya memberikan statement seperti itu semata-mata untuk kepentingan kita sebagai bangsa yang melaksanakan pemilu, bukan kepentingan Pak Wiranto sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, kalau ada pihak yang mengancam masyarakat lain untuk tidak datang ke TPS, maka itu adalah teror. Karena itu, ia mewacanakan hal tersebut untuk dimasukkan ke dalam UU Terorisme. Menurutnya, apa yang ia katakan baru sekadar wacana untuk kemudian dikaji.
"Tidak setuju ya tidak apa-apa, kalau setuju kan masih ada prosesnya. Tapi jangan hanya mengecam, mencela, Pak Wiranto ngga tahu hukum, ngawur, dan sebagainya. Kasih solusi dong, ini kan milik bangsa Indonesia," tuturnya.
Pemilu, menurut Wiranto, adalah kewajiban konstitusional dan semua elemen bangsa harus mengamankannya. Wiranto menilai, hal yang terpenting untuk dilakukan saat ini, yakni memastikan seluruh masyarakat dapat pergi ke TPS dengan aman sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
"Bisa milih sesuai dengan hati nuraninya, nggak diancam, nggak dipaksa, dan sebagainya. Ini kan negara demokrasi. Saya sebagai menteri yang bertugas untuk ikut menjaga agar pemilu aman, lancar, sukses. Saya selalu berusaha supaya menyadarkan masyarakat bahwa ini adalah kewajiban kita bersama, tugas kita bersama," ujarnya.