Rabu 27 Mar 2019 20:06 WIB

Pelepasliaran Penyu di Pantai Kuta

BKSDA Bali bersama sejumlah instansi terkait melepasliarkan 18 ekor Penyu Hijau.

Wisatawan mengamati Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan sebelum dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (27/3/2019).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Wisatawan mengamati Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan sebelum dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (27/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Petugas melepasliarkan Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (27/3/2019).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama sejumlah instansi terkait melepasliarkan 18 ekor Penyu Hijau hasil sitaan di Kabupaten Gianyar dan Buleleng yang diduga akan diselundupkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement