Rabu 27 Mar 2019 14:35 WIB

TPST Piyungan Ditutup, Sampah di Yogyakarta Menumpuk

Yogyakarta, Sleman dan Bantul membuang sampahnya ke TPST Piyungan tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY pada Kamis (19/4). Pengelolaan TPST yang belum optimal dipersoalkan oleh masyarakat sekitar karena aroma tak sedak kian pekat dan meluas.
Foto: Republika/Eric Iskandarsjah Z
Suasana di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY pada Kamis (19/4). Pengelolaan TPST yang belum optimal dipersoalkan oleh masyarakat sekitar karena aroma tak sedak kian pekat dan meluas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampah di Kota Yogyakarta menumpuk akibat ditutupnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul sejak Ahad (24/3) lalu. Selain Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul juga membuang sampahnya ke TPST Piyungan tersebut.

Kepala Dinas lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyana mengatakan, pihaknya tidak bisa membuang sampah karena adanya penutupan ini. Saat ini, sampah menumpuk di seluruh TPS yang ada di Kota Yogyakarta.

Baca Juga

"Kami tidak bisa membuang dan ada penumpukan di TPS kita. Berapa sampah kita belum bisa pastikan karena nanti ditimbangnya di Piyungan," kata Suyana kepada Republika.co.id, Rabu (27/3).

Ada 142 TPS yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Yogyakarta. Dan juga memiliki 40 armada truk untuk melakukan pengangkutan sampah. Ia menyebutkan, pengelolaan TPST Piyungan tersebut ada di Pemerintah Provinsi. Untuk itu, ia pun mendesak Pemprov untuk segera mencari solusi terhadap masalah ini.

"Kami mendesak untuk segera dibuka. Kami membuang ke sana juga tidak gratis, ada kompensasi yang kita bayarkan ke Pemprov, satu tahun Rp 2,3 miliar,"  kata Suyana.

Sehingga, TPST tersebut dapat dibuka secepatnya. Dengan begitu, tidak terjadi lagi penumpukan sampah di Kota Yogyakarta.

"kalau bisa hari ini dibuka, jadi saya dan teman-teman Bantul dan Sleman bisa segera membuang sampah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement