Rabu 27 Mar 2019 07:46 WIB

Kemendagri Yakin Pemilu di Aceh Berlangsung Sukses dan Aman

Aceh termasuk daerah merah pada Pilkada 2017, tetapi pelaksaannya garis terhijau.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.
Foto: REPUBLIKA/Yasin Habibi
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo yakin pemilu serentak akan berlangsung sukses dan aman di provinsi paling barat Indonesia. Meskipun Aceh termasuk dalam indeks kemarahan pemilu dari Bawaslu, aparat keamanan TNI dan Polri sudah siap mengamankan jalannya pemilu.

"Meskipun Aceh ditetapkan sebagai wilayah merah pelaksanaan pemilu, namun saya berkeyakinan Aceh akan termasuk daerah teraman," kata Soedarmo pada rapat koordinasi kesiapan pemilu yang dihadiri Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bupati dan wali kota serta unsur Forkopimda se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (26/3).

Baca Juga

Sodarmo mengatakan Pemilu yang bermartabat kuncinya adalah sinergitas seluruh komponen terkait dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. "Ketika saya menjabat Plt Gubernur Aceh, Aceh sudah ditetapkan sebagai daerah merah waktu Pilkada 2017 dan kemudian saat pelaksanaan sebagai garis terhijau," kenang mantan Plt Gubernur Aceh itu.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melarang kepala daerah serta perangkat pemerintah lainnya di setiap kabupaten/kota se-Aceh melakukan kunjungan kerja ke luar negeri menjelang pelaksanaan Pemilu. "Para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan kerja ke luar negeri mulai, 1 hingga 30 April 2019 dalam rangka mensukseskan dan menjaga stabilitas pemilu serentak," kata Nova Iriansyah.

Merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri (Nomor 099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019) melarang kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk Plt Gubernur Aceh, sambung Nova Iriansyah. Plt Gubernur Aceh juga mengingatkan para perangkat pemerintah se-Aceh untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut berkampanye pada pemilu serentak.

"ASN, perangkat mukim hingga gampong (desa) harus menjaga netralitas dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat.

Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada, Rabu 17 April 2019 akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement