Rabu 27 Mar 2019 02:10 WIB

Gandeng KPK, Jawa Tengah Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Semangat antikorupsi perlu diajarkan sejak dini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Hasanul Rizqa
Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah serius mendorong upaya-upaya pendidikan antikorupsi dari lingkungan sekolah. Untuk itu, mulai tahun ini mitigasi korupsi sudah akan diterapkan di sekolah.Pemprov Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan materi pendidikan antikorupsi.

Kerjasama ini dilakukan agar ada sinkronisasi materi dengan bentuk- bentuk pengajaran yang sesuai. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, pendidikan karakter dan antikorupsi akan segera diterapkan di sekolah- sekolah yang ada di Jawa Tengah.

Baca Juga

Nantinya, mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Tengah bakal mendapat pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi.

"Tahun ini akan ada 10 Provinsi di Indonesia termasuk Jawa Tengah yang akan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah," ungkap Giri Suprapdiono, Selasa (26/3).

Segenap 10 provinsi itu direncanakan sebagai percontohan bagi daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. Hal itu terkait mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Giri juga menambahkan, kesepakatan penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi dengan daerah sudah dilakukan seluruh daerah dengan KPK pada Desember tahun lalu.

Rencananya, pada bulan Juni --bertepatan tahun ajaran baru-- tahun ini penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi tersebut sudah akan diterapkan di sekolah- sekolah. "Jadi nanti akan ada regulasi khusus yang mewajibkan semua daerah melaksanakan pendidikan moral dan antikorupsi di sekolah- sekolah," jelasnya.

Pengetahuan tentang moral dan antikorupsi, lanjut Giri, memiliki arti penting untuk diterapkan di lingkungan sekolah. Hal itu merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam rangka membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa.

Terkait hal ini KPK akan memberikan pendampingan, monitoring dan melakukan evaluasi terkait suksesnya penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi ini. "Harapannya, kiat tersebut dapat berjalan efektif dalam mendorong mitigasi korupsi sejak dini dari libgkungan pendidikan yang ada di negeri ini," tandas Giri dalam penjelasannya.

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sudah lama merencanakan adanya pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah. Dukungan dari KPK itu, gubernur semakin optimis program tersebut dapat berhasil dalam menanamkan semangat antikorupsi di kalangan anak sekolah.

"Kami senang KPK menyambut baik hal ini. Nanti kalau memang dibutuhkan regulasi dalam pelaksanaannya, akan kami buatkan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukumnya," jelas Ganjar.

Pendidikan karakter dan antikorupsi ini, lanjutnya, menjadi benteng utama dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki integritas. Dengan pembekalan pendidikan karakter dan antikorupsi sejak dini, diharapkan praktik korupsi di Indonesia dapat ditekan bahkan dihapuskan di kemudian hari.

"Ini memang harus dibentuk sejak awal, agar lebih efektif. Tidak harus merubah kurikulum sebenarnya, sebab pendidikan karakter dan antikorupsi itu bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah," tandas Ganjar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sulistyo menerangkan, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah sekolah di Jawa Tengah. Setidaknya, sudah ada 23 SMA/ SMK di Jawa Tengah yang telah menerapkan pendidikan ini melalui bentuk yang bermacam-macam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement