Selasa 26 Mar 2019 08:25 WIB

YLKI: Harga Tiket MRT Fair dan Akomodatif

Tarif MRT lebih rendah dari angka yang sebelumnya diusulkan Pemprov DKI.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolanda
Warga saat menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai harga tiket Moda Raya Terpadu (MRT) yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah mengakomodasi kepentingan penumpang. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan harga tiket MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer (km). 

"Besaran tarif Rp 8.500, yang berbasis distance based, juga merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," ujar Tulus dari siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/3). 

Baca Juga

Meskipun penetapan besaran tarif MRT tersebut terlambat, menurutnya keputusan tersebut layak diapresiasi. "Kendati terbilang terlambat, putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi," tambahnya. 

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakti besaran tarif rata-rata LRT Rp 5.000 dan tarif MRT Rp 8.500 per 10 km. Angka ini disetujui dalam rapat pimpinan gabungan yang diselenggarakan Senin (25/3) sore.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Ini transportasi baru, kita harus bisa saling jaga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta usai rapat pimpinan gabungan tersebut.

Sehingga, angka tarif MRT tersebut lebih rendah dari angka yang sebelumnya diusulkan Pemprov DKI. Jika dihitung, maka tarif per kilometer turun menjadi Rp 700 dengan boarding fee tetap Rp 1.500.

Dengan begitu, untuk menempuh Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan jarak 16 kilometer, tarif MRT sebesar Rp 12.700. Besaran tarif ini lebih rendah dari penghitungan Pemprov dengan tarif tertinggi Rp 14.000.

Sementara, untuk tarif stasiun terdekat bisa bervariasi antara Rp 3.000 dan Rp 4.000 tergantung asal dan tujuan stasiun. Namun, Pemprov DKI belum bisa merinci tabel tarif MRT Jakarta berdasarkan dari dan ke stasiun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement