Ahad 24 Mar 2019 05:47 WIB

Jelang Pilpres, Mendagri Ingatkan 'Racun Demokrasi'

Mendagri meminta Bawaslu melarang tegas racun demokrasi tersebut.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen untuk melarang 'racun demokrasi'. Di antaranya,  seperti politik uang saat kampanye rapat terbuka yang dimulai pada Ahad (24/3).

"Kami minta Bawaslu untuk berkomitmen melarang racun demokrasi yaitu politik uang, kampanye ujaran kebencian, kampanye bersifat suku agama dan ras antargolongan (SARA) hingga berita hoaks atau fitnah (saat pemilu 2019). Itu semua racun demokrasi yang sepakat dilawan dan dihindari," katanya saat ditemui usai menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu, di halaman Bawaslu Jakarta, Sabtu (23/3).

Baca Juga

Sebab, dia menambahkan, Bawaslu memiliki tugas utama menjaga keadilan di pemilu dan pemihan umum presiden serentak pada 17 April 2019 mendatang. Karena itu, pihaknya menyerahkan masalah ini sepenuhnya pada Bawaslu sebagai wasit yang paling adil sesuai aturan undang-undang (UU) yang ada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement