Ahad 24 Mar 2019 01:00 WIB

Dua Pelaku Perampas HP Siswa SD di Depok Diamuk Massa

Kedua pelaku berhasil ditangkap ketika kabur masuk ke dalam gang sempit.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dua pria bertato yang merampas telepon genggam (HP) milik siswa kelas 5 SD diamuk massa. Dua pria itu beraksi di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gas Alam, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Cimanggis, Depok.

"Saat ini kedua pelaku yang babak belur dihakimi massa sudah diamankan dan dimintai keterangan," ujar Wakapolsek Cimanggis AKP Agus di Mapolsek Cimanggis, Depok, Jumat (22/3).

Menurut Agus, tempat kejadian perkara (TKP) di atas JPO dekat kantor pos Jalan Gas Alam. HP dirampas saat korban sedang asyik main HP. "Kronologis tertangkapnya kedua pelaku saat sedang menyeberang jalan di JPO melihat ada seorang anak kecil sedang memainkan HP. Pelaku mengambil kesempatan meminta pinjam HP yang sedang dimainkan oleh korban setelah itu pelaku langsung kabur membawa telepon korban," terangnya.

Agus menambahkan, korban yang histeris mengetahui HP miliknya dibawa kabur orang tidak dikenal, langsung teriak minta tolong lalu massa yang ada sekitar lokasi termasuk pengendara ojek online membantu ikut mengejar pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap ketika kabur masuk ke dalam gang sempit dan buntu di permukiman warga.

"Massa yang banyak langsung menghakimi pelaku namun cepat dicegah oleh petugas patroli kepolisian. Kami dibantu polantas yang sedang berada di lokasi langsung  mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Cimanggis," jelas Agus.

Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti HP milik korban dan obeng kunci T. "Korban sudah kami minta keterangan. Kedua pelaku akan dikenakan pasal perampasan atau pencurian dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement