Jumat 22 Mar 2019 19:13 WIB

Said Aqil Setuju UU Terorisme untuk Hoaks Berdampak Serius

Penerapan UU Terorisme untuk menangani sebaran hoaks diwacanakan oleh Wiranto.

Rep: Antara, Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PBNU, Prof KH Said Aqil Siroj usai Deklarasi Pemilu Damai di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Umum PBNU, Prof KH Said Aqil Siroj usai Deklarasi Pemilu Damai di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan setuju penerapan UU Terorisme bagi pelaku penyebar hoaks yang menimbulkan dampak serius. Penerapan UU Terorisme untuk menangani sebaran hoaks sebelumnya diwacanakan oleh Menko Polhukam Wiranto.

"Kita lihat kalau memang hoaksnya memang dampaknya serius, sangat luas, setuju," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat, (22/3).

Baca Juga

Said Aqil mengatakan, jika ancaman hoaks yang dilakukan memang seperti teror, maka bisa diterapkan UU Terorisme. Menurut Said, Al Quran juga menyatakan orang yang membuat hancur tatanan kehidupan harus dihukum keras.

"Kalau mengancam seperti teror boleh. Itu kan ancaman memecah belah keutuhan bangsa," jelas dia.

Wiranto pada Rabu (20/3) menegaskan, bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan tindakan teror. Wiranto pun mewacanakan gunakan UU Terorisme untuk menangani teror hoaks.

"Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror. Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum," ujar Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, kata dia, sama saja seperti terorisme. "Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme," tegas Wiranto.

Ia pun meminta aparat keamanan untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan menangkap pelaku hoaks yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena meneror masyakat. "Aparat keamanan juga harus bisa mengajak masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung aman," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement