Rabu 20 Mar 2019 14:28 WIB

KPU Akui Surat Suara Nyasar Juga Terjadi di Dalam Negeri

Kejadian surat suara nyasar terjadi di daerah yang berdekatan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengangkut surat suara pemilu presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilipat dan disortir di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
[ilustrasi] Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengangkut surat suara pemilu presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilipat dan disortir di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa kejadian salah kirim surat suara juga terjadi di dalam negeri. Namun, kejadian itu terjadi di daerah yang berdekatan.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan kejadian salah kirim surat suara di dalam negeri terjadi di satu daerah. "Kalau ada yang salah (salah kirim), itu terjadi di satu provinsi, jadi mudah untuk menanganinya," ungkap Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Baca Juga

Dia mencontohkan, salah kirim yang terjadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain. Namun, Ilham masih enggan mengungkapkan lebih lanjut.

"Tunggu data resminya dari Bawaslu ya," tegasnya.

Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan, jika seluruh kebutuhan surat suara untuk Pemilu 2019 akan selesai dicetak pada 27 Maret atau pekan depan. Saat ini ada peruntukan surat suara untuk sejumlah daerah yang belum selesai dicetak.

Sebab, kata Ilham, jumlah surat suara yang dibutuhkan cukup sedikit. "Ada beberapa daerah misalnya Bangka Belitung, dan sejumlah daerah lain yang belum selesai dicetak surat suaranya. Nanti akan kami kirim paling akhir. Ada pertimbangan tersendiri kenapa kami melakukan itu," jelas dia.

Ilham mengungkapkan, hingga saat ini persentase produksi surat suara Pemilu 2019 sudah lebih dari 93 persen. Sehingga, pada 27 Maret nanti KPU yakin semua kebutuhan surat suara pemilu sudah selesai dicetak.

"Kemudian, jika ada kekurangan surat suara di daerah, silakan membuat laporannya. Kami akan segera menindaklanjuti," tambah Ilham.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin, mengatakan, pihaknya menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman sejumlah surat suara untuk pemilu di luar negeri. Berdasarkan data pengawas luar negeri,  beberapa pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.

"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hongkong," kata Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3).

Kesalahan pengiriman surat suara tersebut, kata Afif, baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.

"Ada sekitar 15 boks di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong," jelas Afif.

Bawaslu, lanjut Afif, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara total sebanyak 2.400 lembar itu. Namun pihaknya sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami belum paham kesalahannya di mana (apakah distributor atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kami juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," tegas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement