Rabu 20 Mar 2019 10:02 WIB

Jokowi Serahkan ke KPK Soal Penemuan Uang di Kantor Menag

'Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan,' kata Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penemuan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang yang ditemukan tersebut dalam bentuk dolar dan rupiah.

"Kami berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," ujar Jokowi. 

Baca Juga

Kendati demikian, ia enggan memberikan tanggapannya lebih lanjut terkait penemuan KPK ini. Sebab, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi, saya enggak mau komentar ya," tambahnya. 

Sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penemuan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja menag akan segera didalami. Kendati demikian, ia memastikan penggeledahan di ruang kerja menag dilakukan lantaran diduga terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

KPK pun berencana akan memanggil Lukman untuk mendalami penemuan uang ratusan juta tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy atau yang akrab disapa Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. 

Ia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag tahun 2018-2019. Selain Romi, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement