Selasa 19 Mar 2019 20:59 WIB

KPK akan Klarifikasi Ratusan Juta Uang di Ruang Menag

KPK juga memastikan akan memanggil Lukman Hakim sebagai saksi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Koper hasil penggeledahan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Koper hasil penggeledahan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Febri Diansyah menegaskan barang bukti yang disita KPK dipastikan terkait dengan penanganan perkara Ketum PPP Romahurmuziy. KPK telah menggeledah beberapa lokasi kasus suap jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag), termasuk diantaranya uang ratusan juta di ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

"Nanti akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan yang pasti jumlah uang itu memang cukup banyak ya uang dalam bentuk rupiah sekitar Rp 180 juta dan dalam bentuk dolar Amerika sekitar 30 ribu. Jadi jumlahnya memang ratusan juta rupiah yang disimpan secara cash di ruangan Menteri Agama," tutur Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (19/3).

"Apakah tempat penyimpanan uang itu di laci ruangan Menteri Agama atau di ruang bendahara atau di ruang yang lain sebenarnya publik bisa menilai hal tersebut. Tapi kami tidak ingin masuk pada penilaian beberapa pihak. Kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai sebuah kasus hukum saja," tambah dia.

KPK juga memastikan akan  memanggil Lukman Hakim sebagai saksi. Namun KPK belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilannya.

"Ya nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya mem‎ang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," ujar Febri.

Febri menuturkan, KPK menduga kuat ada kerjasama antara Rommy dengan pihak Kemenag dalam melakukan praktik suap pengisian jabatan di Kemenag. "Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY dengan pihak Kementerian," ucapnya.

Diketahui, pada Senin (18/3) kemarin tim penyidik KPK menyita uang ratusan juta dari ruangan menteri agama (menag) di Gedung Kemenag Jakarta Pusat. Uang tersebut terbagi menjadi pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

Selain menemukan dan menyita sejumlah uang di Kemenag, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dokumen tersebut menjelaskan soal proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapan seleksi itu dan hasil seleksi kepegawaian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement