REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menemukan kekurangan ribuan surat suara setelah sepekan melakukan penyortiran. Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, kekurangan itu disebabkan jumlah surat suara dalam boks yang kurang atau surat suara yang mengalami kerusakan.
Menurut dia, hingga Senin (18/3) telah ditemukan kekurangan sekitar 4.000 surat suara. Jumlah yang kurang sekitar 2.414 lembar dan jumlah surat suara rusak sekitar 1.942 lembar.
"Kalau ditotal dengan semua ada sekitar 4.000 lembar," kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (18/3).
Menurut dia, dalam dua hari jumlah yang kurang maupun mengalami kerusakan mengalami dua kali lipat peningkatakan. Pasalnya, jumlah penyortir yang dilibatkan juga ditambahkan.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 800 penyortir yang dikerahkan untuk memisahkan surat suara yang rusak. "Agar lebih cepat," kata dia.
Junaidin mengatakan, saat ini proses penyortiran dan pelipatan baru sampai pada surat suara untuk DPRD Provinsi. Baru surat suara untuk DPD yang berhasil dirampungkan. Sementara surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPR, serta presiden dan wakil presiden, masih belum disortir.
Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini juga belum menerima surat suara untuk presiden dan wakil presiden. Menurut dia, surat suara itu akan dikirimkan pada 20 Maret mendatang.
Meski begitu, ia optimistis proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai pada waktu yang ditentukan, 31 Maret 2019. Dengan begitu, pada 1 April surat suara bisa langsung didistribusikan.
"Suara rusak nanti kita minta klaim pergantian, nanti juga kita sortir ulang. Makanya setiap proses itu direkap, nanti kita minta pengajuan ulang," kata dia.