Senin 18 Mar 2019 10:01 WIB

Ribuan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bandung Rusak

Surat suara yang rusak diserahkan ke provinsi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolanda
Ratusan warga tengah menyortir dan melipat surat suara pemilu 2019 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung di Kampung Sawah, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (14/3).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ratusan warga tengah menyortir dan melipat surat suara pemilu 2019 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung di Kampung Sawah, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengungkapkan ribuan surat suara pemilihan umum (pemilu) 2019 untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bandung dan DPD RI rusak. Surat suara yang rusak akan dipisahkan dan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan pusat untuk segera diganti.

"Surat suara yang banyak rusak itu DPR RI. Kerusakan kurang lebih ada tiga yang menonjol," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, Senin (18/3).

Baca Juga

Menurutnya, kerusakan yang terlihat yaitu terdapat bercak di kotak partai atau nama calon di surat suara. Kemudian, terdapat keriput dan adanya bercak warna cokelat dan biru. Dikhawatirkan bisa mengarah pada satu calon.

Ia menuturkan, selama proses penyortiran dan lipat suara ditemukan surat suara untuk DPR RI yang rusak mencapai 5.403 kertas. Sedangkan, surat suara rusak untuk DPRD Provinsi mencapai 3.490 kertas dan DPRD Kabupaten Bandung mencapai 3.742 serta DPD RI mencapai 4.805.

Dirinya menambahkan, kerusakan surat suara akan diserahkan kepada KPU provinsi dan pusat setelah sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dilakukan. Namun, pihaknya hingga saat ini belum menerima distribusi surat suara pilpres.

Ia mengaku tidak mengetahui penyebab surat suara belum dikirimkan. Namun, pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPU Provinsi Jabar agar memprioritaskan Kabupaten Bandung. Menurutnya, pendistribusian dijadwalkan pada Sabtu (16/3) kemarin namun diundur menjadi Kamis (23/3) mendatang.

Ia mengungkapkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai dua juta lebih. Sehingga membutuhkan waktu untuk memproses surat suara pilpres nanti. Terlebih dengan pengelolaan logistik yang lain.

"Jumlahnya banyak (DPT), mudah-mudahan diperhatikan. Kalau alasannya diundur nggak tahu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement