Ahad 17 Mar 2019 05:24 WIB

OTT Romi yang Dinilai Mengancam Elektabilitas PPP

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jatim.

OTT KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
OTT KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rr Laeny Sulistyawati, Nugroho Habibi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat memberhentikan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat PPP setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap beli jabatan di Kementrian Agama, Sabtu (16/3).

Baca Juga

Dalam rapat pengurus harian PPP, Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi keputusan. "Pertama pemberhentian terhadap Ir. H romahurmuziy, berdasarkan anggaran dasar rumah tangga karna beliau terkena kasus, memberhentikan sebahai ketua umum," kata Amir di Jakarta, Sabtu (16/3).

Kedua, sambung Amir, pengurus harian juga menyepakati mengangkat Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Hmum yang akan dikukuhkan dalam Musyawarah Kerja Nasional nanti. Ketiga, juga disepakati akan dilaksanakan Rapat Kerja Nasional berdasarkan hasil keputusan rapat terakhir.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengungkapkan, pengangkatan Suharso setelah adanya pertimbangan dan kesepakatan dari para petinggi Majelis Partai. Ia menyebutkan, di antaranya Ketua Majelis Syariah PPP  Maimun Zubair atau Mbah Moen, Ketua Majelis Pertimbangan Partau dan Ketua Mahkamah Partai.

"Pemberhentian tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan, yang pertama tentu mengacu kepada peraturan yang diatur di dalam pasal 11 anggaran rumah tangga ayat 1 huruf d yaitu menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia dan garis miring atau Kejaksaan republik Indonesia maka keputusan rapat untuk memberhentikan Bapak Insinyur Haji Muhammad Romahurmuziy telah diputuskan," terangnya.

Kemudian, sambung dia, pertimbangan lainnya dari para majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan. "Bahwa untuk mengisi lowongan jabatan harus mengacu kepada ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP," tegasnya.

"Bahwa dalam ketentuan anggaran rumah tangga yang telah diatur di mana para Wakil Ketua Umum harus menggantikan wakil ketua umum, tetapi karena terdapat atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyetujui atas pertimbangan para majelis tersebut dan disampaikan oleh Majelis Syariah," tambah dia.

Sehingga, berdasarkan ketentuan tersebut  Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum dalam rangka menyelamatkan partai. Ihwal keputusan mengenai Mukernas akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya nanti nunggu informasi akan segera diberitahukan," tutupnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi  dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Pada Jumat (15/3) pagi, ketiganya terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Langkah DPP PPP memberhentikan Romi bisa dibilang sebagai gerak cepat partai merespons proses hukum di KPK. Analis komunikasi politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Gun Gun Heryanto menilai, saat ini adalah masa krusial bagi suatu partai politik menjelang Pemilu 2019 pada 17 April.

Gun Gun menilai, penangkapan terhadap Romi bisa mempengaruhi suara untuk partai itu saat pencoblosan 17 April. "Kasus Romi akan berpengaruh signifikan untuk PPP sebagai partai. Kenapa? karena saat ini kan dalam suasana krusial tinggal satu bulan sebelum pencoblosan pemilihan umum," kata Gun Gun, Sabtu (16/3).

Padahal, Gun Gun melanjutkan, satu bulan sebelum pemilihan umum serentak seharusnya sudah memasuki fase konsolidasi suara yang solid memilih partai. Apalagi, ia menambahkan, Romi adalah ketua umum (ketum) partai tersebut.

Penangkapan terhadap Romi, kata Gun Gun, memiliki dua dampak. Pertama, dari sisi manajemen organisasi, karena ketum memiliki peran strategis dalam koordinasi internal partai. Dampak kedua, dia melanjutkan, adanya distrust (ketidakpercayaan) dari publik.

"Sedangkan reputasi tidak mudah dikembalikan dalam satu atau dua hari melainkan butuh berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Ini menjadi riskan buat PPP," ujarnya.

Direktur Populi Center Usep S. Ahyar juga menilai, penangkapan terhadap Romi akan dampak negatif bagi PPP. Menurut Usep, PPP akan mengalami kesulitan untuk dapat menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen. Karena, sebelumnya PPP juga termasuk jajaran partai yang memiliki elektabilitas di bawah 4 persen.

"Kita tahu Romi ini kan ketua parpol yang masih muda, banyak yang berharap kepada Romi, tapi kemudian ekspektasi itu tidak dia penuhi,“ tuturnya.

Ragam hasil survei dari beberapa lembaga survei memang menunjukkan, elektabilitas PPP saat ini melewat PT 4 persen. Namun, semua lembaga survei menyebut PPP masuk dalam kelompok parpol dengan elektabilitas empat koma.

Survei Voxpol Center Research and Consulting yang dilaksanakan pada 24 Februari 2019- 6 Maret 2019 menghasilkan, PPP berada pada urutan ke sembilan dengan elektabilitas sebesar 4,1 persen. Sementara, survei Polmark Indonesia yang digelar pada Oktober 2018 hingga Februari 2019 mendapatkan elektabilitas PPP sebesar 4,4 persen.

Usep menilai, penangkapan terhadap Romi akan mengakibatkan pemilih PPP beralih ke parpol lain. Usep menyebut di Jawa Timur dan Jawa Tengah pemilih akan berpindah Ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"PPP ini kan punya banyak kalangan pemilih, jika pemilih PPP di Jawa Timur dan Tengah, PKB yang diuntungkan," katanya kepada Republika, Sabtu (16/3).

Usep menjelaskan pemilih PPP di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang berpindah merupakan mayoritas pemilih di sekmen nadliyin. Sebab, di dua daerah tersebut PPP bersaing dengan PKB untuk merebutkan suara warga NU.

"Pemilih itu adalah yang dulunya bagian dari partai Masyumi. Orang NU di dua daerah itu akan beralih ke PKB," terangnya.

Sedangkan, di Jawa Barat pemilih PPP belum tentu beralih ke PKB. Karena, pemilih di Jawa Barat memiliki perbedaan karakter.

"Tidak untuk pemilih di Jawa Barat, karena karakter berbeda, bisa saja ke partai islam lainnya, seperti PKS," jelasnya.

Usep menambahkan, ada dua kemungkinan lagi setelah penetapan Romi sebagai tersangka. Pertama, semakin apatis dan tidak memilih partai sama sekali.  Sedangkan yang kedua, lanjut Usep, pemilih PPP akan tetap loyal terhadap partai jika PPP berani mengambil sikap untuk memberhentikan Romi.

"Ingat beberapa kasus korupsi, partai yang bersikap tegas dengan memberhentikan atau pelaku (korupsi) mengundurkan diri, itu lebih baik dibanding partai yang tetap mempertahankan (koruptor), maka hanya akan menjadi bulan-bulanan lawan politik mereka," ujarnya.

photo
Parpol Pilihan Pemilih Muslim 2019

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement