Jumat 15 Mar 2019 18:14 WIB

OTT Romi, BPN Singgung Transparansi Dana Politik

Ketum PPP Romahurmuziy dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jatim.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak usai acara diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak usai acara diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan kepada tim sukses dan partai politik, agar transparan terhadap dana politik. Hal tersebut disampaikan Dahnil dalam menanggapi tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.

"Kasus Mas Romi memperkuat urgensi untuk partai politik dan capres itu harus akuntabel, harus transparan. Artinya sumber dan penggunaan dananya harus jelas," ujar Dahnil di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Baca Juga

Dahnil mengingatkan kepada calon legislatif, calon presiden, atau ketua umum partai politik yang sedang menjabat di pemerintahan untuk tidak menggunakan jabatannya demi kepentingan politik. Ia pun mendukung adanya penambahan dana untuk partai politik dari pemerintah.

"Penting memang mendorong pendanaan partai  politik, supaya kemudian ketua umum partai, politisi itu tidak mencari sumber-sumber pendanaan politik dengan cara-cara tidak halal," ujar Dahnil.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah tersebut mencontohkan BPN, yang sangat memperhatikan sumber dan pengeluaran dana kegiatan politik Prabowo-Sandi. Sehingga nantinya, persoalan dana politik tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Sumber dan penggunaannya dananya dari mana itu harus jelas, dan Pak Prabowo-Sandi sudah melakukannya. Sumber pendanaan politik kami berasal dari Pak Prabowo, Bang Sandi, kemudian dari sumbangan masyarakat, dan itu harus dilaporkan setiap bulannya," ujar Dahnil.

Sebelumnya, Romi dikabarkan terjaring OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat pagi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang dijaring melalui OTT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement