Jumat 15 Mar 2019 17:22 WIB

Menteri LHK Dengarkan Keluhan Warga di Aceh Singkil

Aspirasi yang disampaikan antara lain terkait status kawasan hutan di Banyak.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.
Foto: Republika/Wihdan
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH SINGKIL -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendengar keluhan masyarakat secara langsung. Hal tersebut dilakukan Siti saat melakukan kunjungan di Kecamatan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan berdialog dengan masyarakat setempat, Kamis (14/3) lalu.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan antara lain terkait status kawasan hutan yang ada di beberapa pulau di Kepulauan Banyak. Kemudian terkait adanya abrasi pantai, konflik manusia dengan buaya, penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) oleh kapal dari luar wilayah, perlindungan wilayah pendaratan tujuh jenis penyu dan dukungan pengembangan ekowisata.

Baca Juga

Terkait dengan status kawasan hutan konservasi di Kepulauan Banyak, masyarakat memintanya mengeluarkan beberapa kawasan dari status hutan konservasi.

"Menyikapi hal tersebut, Siti akan mencermati sejarah penetapan kawasan dan akan memanggil bupati dan camat untuk rapat di Jakarta untuk menemukan solusinya," kata dia

Sementara menunggu proses penyelesaian status kawasan hutan, Siti juga menyampaikan adanya kemungkinan untuk program Perhutanan Sosial di wilayah ini. Menurutnya, penting untuk dipahami oleh masyarakat bahwa, kawasan hutan saat ini memang diberikan akses kelolanya untuk masyarakat kecil melalui program Perhutanan Sosial.

"Dalam urusan kawasan hutan, maka keperluan masyarakat kecil ini harus didahulukan. Perhutanan Sosial membuat masyarakat kecil dapat mengelola kawasan hutan selama 35 tahun dan dapat diperpanjang 35 tahun lagi," kata Siti.

Ia berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat Kepulauan Banyak dapat berpenghasilan dan mengambil manfaat dari kawasan hutan tanpa merusaknya. Sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah abrasi pantai, secara khusus Menteri Siti akan memerintahkan Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, untuk melakukan rehabilitasi pantai dengan menanami pohon bakau, dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

Sementara terkait konflik manusia dengan satwa buaya, Menteri Siti memerintahkan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK untuk menangani dan mencari solusi dalam bentuk penangkaran semi alami buaya, dan melakukan upaya perlindungan daerah pendaratan penyu. Adapun untuk pencegahan illegal fishing, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Melihat potensi yang ada di Kepulauan Banyak tersebut, ia yakin daerah ini akan menjadi destinasi wisata yang baik di masa mendatang. Siti lantas menyatakan akan membantu mewujudkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement