REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy kabarnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur. Jajaran petinggi PPP masih enggan berkomentar banyak soal ini.
"Kita tunggu penjelasan resmi pimpinan KPK," jawab singkat Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang petinggi partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan elite politik tersebut hingga ditangkap KPK. Demikian pula dengan barang bukti yang disita maupun identitas pihak lain yang turut ditangkap.
Agus mengatakan statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut."Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Iya (ada Rommy) transit saja sementara di Polda dalam rangka pemeriksaan awal,” kata Barung saat dikonfirmasi dalam sambungan telepon, Jumat (15/3).
Menurut Barung, setelah penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan awal maka akan segera dibawa ke Jakarta. Kemungkinan kata Barung, siang ini penyidik KPK akan segera membawa yang bersangkutan ke Jakarta. “Akan dibawa ke Jakarta nanti siang,” kata Barung.
Saat ditanyakan kembali apakah ada orang lain dalam penangkapan tersebut termasuk bukti-bukti yang sita KPK, Barung engga menjelaskan. Barung menyatakan bahwa semuanya menjadi kewenangan KPK. “Segala sesuatu tanyakan ke KPK ya, ingat saya bukan juru bicara KPK loh. Absolutnya KPK ya,” tegas dia.