REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menilai adanya hak suara 35 persen Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam pemilihan rektor menjadikan posisi rektor kerap dianggap sebagai 'jabatan politis'. Oleh karena itu, Prabowo-Sandiaga mempertimbangkan untuk menghapus aturan tersebut.
"Orang-orang yang menjunjung tinggi nilai independensi, kemudian tradisi kritis, itu biasanya nggak dapat tempat. Akhirnya rektor jadi semacam, dalam tanda kutipnjabatan politis. Nah inilah mau kita pertimbangkan bagaimana caranya 35 persen itu bisa dihapuskan, Jadi kita serahkan otonomi sepenuhnya ke kampus," ujarnya di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kamis (14/3).
Dahnil mengatakan, sebaiknya pemilihan rektor diserahkan 100 persen ke senat. Menteri tinggal mengesahkan setelah proses pemilihan berlangsung di kampus.
"Kita berharap kampus tetap bisa jadi institusi penyeimbang, otonom. Kan di PTN itu dosen-dosen itu punya tiga fungsi tridharma perguruan tinggi, mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat itu termasuk mengkritisi, mengawasi kerja pemerintah," katanya.
Dahnil mengungkapkan bahwa isu tersebut kemungkinan bakal menjadi salah satu yang akan diangkat dalam debat nanti. Namun ia enggan mengungkapkan lebih lanjut apa saja yang akan diangkat dalam debat ketiga yang digelar 17 April 2019 mendatang.
"Nggak seru kalau saya buka sekarang, nanti biar boom, biar seru," tuturnya.