Kamis 14 Mar 2019 17:56 WIB

Sukabumi Bangun Jalur Pedestrian dengan Desain Ridwan Kamil

Revitalisasi jalur pedestrian menjadi prioritas pembanguan Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi tengah menggenjot program revitalisasi jalur pedestrian. Sejumlah tempat pedestrian akan langsung didesain oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

"Program revitalisasi pedestrian menjadi salah satu prioritas pembangunan di Sukabumi,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Kamis (14/3).

Baca Juga

Revitalisasi jalur pedestrian merupakan konsep penataan integrasi kawasan Lapangan Merdeka. Dengan begitu, kata Fahmi, jalur dapat menjadi ruang terbuka publik yang lebih nyaman serta dapat menjadi salah satu landmark kota seperti halnya yang ada di Kota Bandung.

Menurut Fahmi, pada 2019, pihaknya menargetkan penataan Lapangan Merdeka, penataan ruang terbuka hijau (RTH) alun-alun Sukabumi, dan jalur pedestrian kawasan Jalan Ir Djuanda (Dago). Desain penataan kawasan ini dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Fahmi menilai desain yang disampaikan Gubernur Jabar sangat keren. Nantinya, ketiga tempat tersebut akan lebih nyaman dan aman bagi remaja serta masyarakat umum lainnya.

Setelah tiga kawasan itu, ungkap Fahmi, pada 2020 akan dilanjutkan dengan penataan wilayah Jalan Ahmad Yani. Penataan wilayah itu masuk prioritas karena banyak warga yang mengeluhkan lokasi tersebut.

Pencanangan penataan Jalan Ahmad Yani, kata Fahmi, akan dilakukan pada 2019. Sementara, pembangunan fisik akan dilakukan pada 2020. Awalnya, penataan Jalan Ahmad Yani akan dilakukan pada 2019. Namun, karena pembangunan Pasar Pelita Sukabumi belum rampung, penataan jalan tersebut dilakukan pada 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement