Rabu 13 Mar 2019 22:14 WIB

BKSDA Aceh Minta Polisi Tertibkan Senapan Angin

BKSDA Aceh menemukan 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuh orang utan.

Senapan Angin. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO
Senapan Angin. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh meminta kepolisian menertibkan penggunaan senapan angin. Desakan itu dilontarkan menyusul ditemukannya puluhan peluru senapan angin di tubuh satu ekor orang utan.

"Kami sudah menyurati Kapolda Aceh untuk meminta kepolisian menertibkan penggunaan senapan angin agar tidak digunakan menembak satwa dilindungi, seperti orang utan," kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, tim gabungan BKSDA Aceh bersama mitra mengevakuasi induk dan anak orang utan di sebuah kebun warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Saat dievakuasi, sang induk berada dalam keadaan luka parah pada kaki, tangan, dan badan. Lukanya diduga akibat benda tajam.

"Induk dan anak orang utan itu dibawa ke pusat rehabilitasi di Sibolangit, Sumatra Utara. Si anak akhirnya mati dalam perjalanan karena syok dan kekurangan nutrisi," ungkap Sapto.

Dari hasil pemeriksaan dokter hewan, terdapat 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuh induk orang utan. Peluru senapan angin juga membutakan kedua mata induk orang utan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement