Kamis 14 Mar 2019 00:07 WIB

Ujang Nuryanto Dimakamkan, Pelaku Mutilasi Masih Misteri

Korban mutilasi di Malaysia, Ujang Nuryanto dimakamkan di Bandung pada Rabu.

Jenazah Ujang Nuryanto (37), korban mutilasi di Malaysia akhir Januari lalu tiba di rumah duka orang tuanya di Kampung Ciodeng, Baleendah pukul 16.00 Wib, Rabu (13/3). Jenazah langsung dimakamkan di pemakaman kelaurga di kampung Bauan, Tegal Camat jam 16.30 Wib.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Jenazah Ujang Nuryanto (37), korban mutilasi di Malaysia akhir Januari lalu tiba di rumah duka orang tuanya di Kampung Ciodeng, Baleendah pukul 16.00 Wib, Rabu (13/3). Jenazah langsung dimakamkan di pemakaman kelaurga di kampung Bauan, Tegal Camat jam 16.30 Wib.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan

Bunyi suara sirine ambulans yang membawa jenazah Ujang Nuryanto (37) terdengar nyaring di jalan Andir, Kampung Ciodeng, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (13/3). Tepat pukul 16.00 WIB, korban mutilasi di Malaysia akhir Januari lalu tiba dari Jakarta di rumah duka orang tua korban.

Baca Juga

Ujang Nuryanto setelah berada di Malaysia satu bulan lebih kini kembali ke rumah. Namun, bukan ke rumah miliknya atau ke dua orangtuanya. Ia kini kembali selamanya ke rumah peristirahatan terakhir. Tidak ada penyambutan meriah, hanya terdengar isak tangis keluarga dan kesedihan.

Puluhan warga sekitar, kerabat, saudara hingga keluarga besar korban hanya bisa menyaksikan sosok Ujang yang dikenal ramah terbungkus dalam peti mati. Karena kondisi tubuhnya yang tidak lengkap dan sudah satu bulan lebih berada di Malaysia. Namun belum dimakamkan.

Bahkan, sebelum kedatangan jenazah. Istri almarhum, Meli Rahmawati (33) sempat jatuh pingsan di depan rumah orang tua korban. Sehingga terpaksa harus dibopong oleh warga yang melayat dibawa ke dalam rumah.

Jenazah yang dibawa oleh rombongan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak sempat masuk ke rumah duka orang tua korban atau pun disalatkan di mesjid Nurul Jannah terdekat. Namun langsung dibawa ke tempat pemakaman di pemakaman keluarga, Kampung Bauan, Tegal Camat.

Beberapa orang langsung mengangkat jenazah yang berada di peti mati, lalu membawanya ke lokasi pemakaman yang berada di tengah sawah. Menyusuri jalan kecil dan berkelok. Isak tangis keluarga mewarnai saat jenazah dimasukan perlahan ke dalam liang lahan.

Kesedihan keluarga atas kepergian Ujang Nuryanto masih begitu terasa. Sebab, pelaku yang memutilasinya hingga hini belum ditemukan. Dua orang yang sempat ditahan akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti memutilasi. Sementara tiga orang lainnya masih diperiksa oleh kepolisian Malaysia.

Ibu Mimi, orang tua Ujang Nuryanto berharap agar pelaku yang telah memutilasi anaknya segera ditemukan pihak kepolisian dan dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, ia berharap agar amal ibadah anak laki-lakinya diterima oleh Allah SWT.

"Saya berharap pelaku segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya. Sedangkan untuk korban bisa tenang," ujarnya sambil menangis seusai pemakaman di Kampung Baunan, Tegal Camat.

Sementara itu, Sabda Tian, Sekretaris Pertama Konselor KBRI Kuala Lumpur yang mengantarkan jenazah mengungkapkan pihaknya mendapatkan kepastian dari kepolisan Malaysia. Bahwa korban sudah boleh dipulangkan. Hingga akhirnya, Rabu (13/3) mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.

"Senin sore kemarin dapat informasi, jenazah boleh dipulangkan. Hari Selasa kemarin, tim seharian mengurus dokumen termasuk memandikan dan mengkafani jenazah hingga pemetian," ujarnya.

Ia mengungkapkan sekitar pukul 08.30 Wib, Rabu (13/3) pihaknya sudah mendarat di Jakarta dan langsung melakukan perjalanan ke Baleendah, Kabupaten Bandung.

Terkait dengan sebagian organ-organ tubuh korban yang belum ditemukan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi tambahan dari kepolisian menyangkut tambahan lainnya.

"Sejak 26 Januari melakukan pelacakan di Sungai Buloh hanya itu (yang ada). Kasus terus dikawal dan memberikan kepercayaan penuh kepada polisi Malaysia," katanya.

Menurutnya, dua orang yang diduga adalah pelaku mutilasi sempat diperiksa kurang lebih satu tahun terakhir. Namun, akhirnya dibebaskan karena tidak ada keterlibatan keduanya. Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan kepolisian.

Ambil Rp 2 miliar di Malaysia

Sebelumnya, pengacara korban, Hermawan mengatakan pada 17 Januari lalu, Nuryanto berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengambil uang Rp 2 miliar dari rekan kerjanya, M Ikbal dan M Abas yang sering menjual barang perusahaan korban. Kemudian pada 23 Januari dijadwalkan korban kembali lagi ke Indonesia. Namun, hingga tanggal tersebut korban tidak kembali.

"Tanggal 21 Januari udah gak ada komunikasi dan sampai 23, klien kami gakbalik-balik. Waktu itu kita buat surat kehilangan tanggal 25 ke kepolisian setempat bersama rekan kerjanya," ujar Hermawan saat dihubungi, Ahad (10/2).

Ia menuturkan, sebelum berangkat ke Malaysia, korban sempat memberitahukan ia dan istrinya bahwa akan berangkat ke Malaysia sendiri. Namun, saat bersangkutan hilang dan belum kembali, ia mengecek ke maskapai penerbangan yang digunakannya. Diketahui korban berangkat bersama teman perempuan, Ai.

Menurutnya, rekan kerja korban pun mengakui jika Nuryanto datang ke Malaysia dengan teman perempuan. Sekitar 27-28 Januari pihaknya kemudian mendapatkan informasi dari Kepolisian Sungai Buloh, Kuala Lumpur, Malaysia bahwa pihakepolisian menemukan mayat laki-laki dan perempuan dengan kondisi termutilasi yang diketahui adalah Nuryanto dan Ai Munawaroh.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) hingga kini belum menemukan aktor intelektual kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Nuryanto dan Ai Munawaroh. Namun PDRM meyakini dua warga asal Pakistan, menjadi eksekutor dalam aksi kekejian terhadap pengusaha dan asisten asal Jawa Barat (Jabar) tersebut.

Juru Bicara di Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, komunikasi terakhri dengan PDRM, tim penyidik di Malaysia terus memburu aktor intelektual kasus tersebut. “Ada aktor intlektual dalam kasus tersebut yang sampai sekarang masih dalam pengejeran oleh PDRM,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (26/2).

Terkait kasus tersebut, PDRM sempat menahan dua warga Pakistan berinisial A dan JIR. Akan tetapi, PDRM melepaskan keduanya. Namun kini, Dedi mengatakan, PDRM meyakini dua warga Pakistan tersebut sebagai eksekutor pembunuhan dan mutilasi. Keduanya kembali ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penahanan dan penetapan sebagai tersangka itu, tak terkait dengan pembunuhan dan mutilasi.

“Saya jelaskan ya, PDRM menetapkan status tersangka terhadap dua (warga Pakistan) itu, bukan terkait kasus pembunuhan. Tetapi kasus imigrasi,” terang Dedi.

Dedi menambahkan, meski PDRM meyakini dua warga Pakistan tersebut diyakini sebagai eksekutor, namun keduanya tak mengakui. PDRM, pun kata Dedi kesulitan membuktikan keterlibatan dua warga Pakistan tersebut, karena tak ditemukan saksi lain.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement