Kamis 14 Mar 2019 07:37 WIB

Saling Jaga Keamanan Melalui ‘Jakarta Aman’

Fitur keluarga aman yang memungkinkan untuk saling mengetahui posisi anggota keluarga

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sebuah aplikasi keamanan antarmasyarakat yang bernama Jakarta Aman pada Selasa (12/3) lalu. Aplikasi ini ibarat sistem keamanan lingkungan (siskamling), tapi dalam bentuk digital.

Aplikasi Jakarta Aman dinilai menjadi solusi untuk menekan angka kejahatan di perkotaan. Sebab, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi, maupun lembaga terkait di lingkungan Pemprov DKI bisa merespons cepat aduan dari masyarakat.

Aplikasi Jakarta Aman merupakan layanan tambahan dari telepon layanan darurat Jakarta Siaga 112 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Sehingga, para pengguna nantinya bisa melaporkan keadaan darurat melalui ponsel mereka.

Nantinya, pihak call center 112 akan segera meneruskan kepada seluruh instansi kedaruratan yang dimiliki pemprov dan pemerintah pusat. Di antaranya, kebutuhan ambulans, kepolisian, dan sebagainya.

"Ini merupakan usaha kita untuk menjadikan Kota Jakarta betul-betul aman bagi semuanya. Aplikasi ini memiliki fungsi untuk menghadirkan pertolongan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan," kata Anies usai peluncuran Jakarta Aman di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/3).

Anies mengatakan, yang tak kalah penting dari aplikasi Jakarta Aman ialah memungkinkan antarwarga sesama pengguna aplikasi saling menolong. Untuk itu, ia pun mengimbau masyarakat mengunduh dan menggunakan Jakarta Aman.

"Kita berharap, lebih banyak yang menggunakan aplikasi ini, sehingga kita bisa saling menjaga saling menolong satu sama lain. Jadi, bila menghadapi masalah, langsung lapor," ujar Anies.

Sehingga, ia melanjutkan, melalui aplikasi Jakarta Aman, bantuan bisa segera didapatkan dari warga yang ada di sekitar pengguna. Pengguna aplikasi lainnya bisa dengan cepat merespons. Masyarakat pun dalam kondisi ini bisa saling membantu.

Direktur PT Indonesia Lebih Aman, Muhammad Fardhan, menjelaskan, aplikasi Jakarta Aman terintegrasi dengan nomor darurat 112 ketika menekan tombol darurat atau panic button selama tiga detik. Kemudian, petugas call center itu akan menyiarkannya ke publik dengan radius lima kilometer.

"Semua user akan diberitahkan, lalu orang-orang yang mendapat indikasi dalam radius tersebut bisa memencet tombol help, di mana dia berada di urutan tercepat yang sedang membutuhkan pertolongan tersebut," jelas Fardhan.

Ia berharap, Ibu Kota akan lebih aman karena tercipta saling menjaga keamanan (sharing security) antarwarganya. Untuk itu, ia mendorong agar pegawai di lingkungan Pemprov DKI dan warga menggunakan aplikasi Jakarta Aman. Tujuannya, untuk bahu-membahu menciptakan keamanan di DKI Jakarta.

Fardhan menambahkan, walaupun aplikasi Jakarta Aman diluncurkan di DKI Jakarta, para pengguna tidak terbatas untuk warga Ibu Kota saja. Menurutnya, cakupan dalam aplikasi itu untuk seluruh Indonesia, kecuali tombol darurat.

"Karena kita sudah punya data-data dari Sabang sampai Merauke nomor penting yang ada jadi bisa digunakan di seluruh daerah. Tapi, tombol keamanannya hanya bisa dilakukan di daerah DKI Jakarta," jelas dia.

Maksudnya, fitur lapor dan fitur nomor penting bisa digunakan oleh seluruh masyarakat. Ia menjelaskan, fitur lapor digunakan untuk melaporkan kejadian kriminal atapun kebutuhan layanan publik. Dalam fitur lapor ini, pengguna dapat mengirimkan gambar kejadian.

Kemudian, yang akan segera hadir ialah fitur keluarga aman. Aplikasi ini memungkinkan antaranggota keluarga memiliki akses untuk mengetahui lokasi anggota keluarga lainnya.

Republika berupaya mengunduh aplikasi Jakarta Aman melalui PlayStore. Sebelum memulai menggunakannya, pengguna diarahkan mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan akun. Dengan menginput nama lengkap, alamat surel, tanggal lahir, dan kode aman untuk aplikasi.

Selanjutnya, pengguna diwajibkan mengunduh foto KTP dan foto diri bersama KTP masing-masing dalam satu bingkai. Pengguna aplikasi juga harus memasukkan dua nomor telepon seluler sebagai walinya.

Namun, Republika belum bisa langsung menggunakan aplikasi Jakarta Aman. Sistem aplikasi Jakarta Aman akan memproses verifikasi pendaftaran akun terlebih dahulu. Ketika menekan tombol darurat selama tiga detik, muncul tulisan, "Verification User. Saat ini, anda sedang dalam proses moderasi. Terima kasih."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement