Rabu 13 Mar 2019 19:46 WIB

7.559 Surat Suara untuk Pemilu di Dumai Rusak

Surat suara yang rusak sudah dipisahkan.

Bawaslu Solo mengkonfirmasi adanya tanda di surat suara untuk Pilgub Jateng. Tanda tersebut merupakan noda dan kerusakan sejak dari percetakan. surat suara tersebut pun sudah dimusnahkan.
Foto: Istimewa
Bawaslu Solo mengkonfirmasi adanya tanda di surat suara untuk Pilgub Jateng. Tanda tersebut merupakan noda dan kerusakan sejak dari percetakan. surat suara tersebut pun sudah dimusnahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Bawaslu Kota Dumai, Provinsi Riau, pada hari pertama pelipatan surat suara Pemilu 2019 mendapati sebanyak 7.559 lembar yang rusak. Bentuk rusaknya seperti kertas robek, kotor dan bercak tinta.

Ketua Bawaslu Dumai Zulfan menyebutkan, ribuan lembar surat suara rusak ini merupakan kertas suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saja yang fokus dilipat pada hari pertama. "Hari pertama pelipatan ditemukan 7.559 lembar rusak untuk pemilihan capres dan cawapres," kata Zulfan, Rabu (13/3).

Baca Juga

Dijelaskan, petugas pelipatan dipekerjakan KPU Dumai sebanyak 150 orang pada hari pertama sudah melipat 177.530 lembar surat suara capres dan cawapres, dan hari kedua difokuskan untuk DPR.

Sementara, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dumai Agustri menambahkan, mengaku belum mendapat laporan pengawas petugas di lapangan hasil pelipatan hari kedua ini. Namun, diiperoleh informasi bahwa KPU sedang mendata kertas suara yang potensi rusak.

"Ribuan lembar yang rusak itu baru surat suara pilpres, dan hari ini infonya KPU ada yang disisihkan dulu karena ada potensi rusak, tapi belum tahu berapa jumlahnya," sebut Agustri.

Disebutkan, temuan tersebut terungkap saat Bawaslu Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara ke gudang KPU Dumai di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

Bawaslu kabupaten kota, lanjutnya, diperintahkan untuk melakukan pengawasan logistik surat suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengawasan tahap pelipatan surat suara dilakukan bawaslu untuk memastikan pemilu serentak dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada kekurangan surat suara di tiap tempat pemungutan suara," kata Agustri.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Dumai memulai proses pelipatan dan pemilahan 928.302 lembar surat suara Pemilu April 2019 dengan mempekerjakan 150 petugas yang dibagi 30 kelompok, Selasa (12/3). Ketua KPU Dumai Darwis menyebut, proses pelipatan dan pemilahan kertas suara untuk pemilihan presiden dan legislatif itu ditarget selama sepuluh hari, dan berlokasi di gudang penyimpanan logistik di Jalan Soekarno Hatta Dumai.

Surat suara yang dilipat dan disortir terdiri, surat suara pemilhan Presiden Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil Riau 1, DPRD Provinsi Dapil Riau 5 dan DPRD Kota Dumai Dapil 1-4. "Setiap surat suara yang rusak baik robek maupun terkena tinta sehingga menyebabkan timbul tanda, maka akan dipisahkan sebagai surat suara rusak atau cacat," kata Darwis.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement