Rabu 13 Mar 2019 11:20 WIB

Lagi, Surat Suara Rusak untuk Pemilu Kembali Ditemukan

KPU setempat masih mempertimbangkan apakah surat suara rusak masih bisa digunakan.

Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan surat suara Pilpres yang rusak ketika menyortir dan melipat surat suara di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat (8/3/2019).
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan surat suara Pilpres yang rusak ketika menyortir dan melipat surat suara di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat (8/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP --  Surat suara untuk Pemilu dan Pilpres 2019 dengan kondisi rusak kembali ditemukan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menemukan sekitar 16.000 lembar surat suara yang mengalami kerusakan.

"Semuanya (semua jenis surat suara, red.) sekitar 16.000 lembar yang rusak. Yang paling banyak memang DPR RI, ada sekitar 9.000 lembar, sisanya untuk beberapa jenis surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, Rabu (13/3).

Baca Juga

Handi mengatakan, surat suara yang dianggap rusak itu karena adanya permasalahan pada proses pencetakan seperti adanya noda dan sebagainya. "Kalau rusak dalam arti sobek, jumlahnya tidak seberapa," jelasnya.

Terkait dengan surat suara yang rusak karena proses pencetakan, Handi mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya lebih dulu apakah surat suara tersebut masih layak digunakan atau tidak layak digunakan.

Menurut dia, pertimbangan tersebut dibutuhkan karena tidak menutup kemungkinan adanya interpretasi berbeda antara pengawas penyortiran surat suara dan KPU.

"Kalau menurut kami sendiri sebenarnya ada (surat suara) yang cukup layak dipakai, nanti disortir ulang. Kalau memang dibutuhkan, kita bisa gunakan itu tetapi kalau tidak, kita minta pengganti ke percetakannya," katanya.

Lebih lanjut, Handi mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Serentak 2019 dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni, gedung Akademi Kebidanan, Gedung Dwijaloka, dan Aula KPU Kabupaten Cilacap.

Pihaknya melibatkan 453 tenaga untuk menyortir dan melipat 7,5 juta surat suara yang terdiri atas lima varian. Yakni,  DPRD Kabupaten Cilacap, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPD RI, DPR RI, serta surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Saat ini, kami masih menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Cilacap, untuk dua daerah pemilihan. Kalau surat suara pilpres kemungkinan akan selesai dalam satu-dua hari ke depan, demikian pula dengan surat suara DPD RI," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement