Selasa 12 Mar 2019 23:39 WIB

Perjanjian Pengambilalihan Kelola Air Belum Disepakati

Anies butuh waktu tambahan untuk hal teknis Perjanjian Pengambilalihan Kelola Air

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat lanjutan percepatan penataan transportasi Jabodetabek di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/3).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat lanjutan percepatan penataan transportasi Jabodetabek di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengambil alih pengelolaan air minum sejak satu bulan lalu pada 11 Februari 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu tambahan untuk membicarakan beberapa hal teknis.

"Kemarin kita rapat ada beberapa hal teknis yang perlu waktu ekstra nanti sesudah itu lengkap kita umumkan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Di sisi lain, ia mengatakan, Pemprov DKI berencana membangun infrastruktur penyediaan air bersih bagi warga ibu kota. Ia menuturkan, akan membangun sambungan perpipaan air bersih yang belum menyeluruh kepada warga Jakarta sebesar 40 persen.

"Kita harus membangun infrastruktur sambungan 40 persen yang sisa itu yang mau dibangun," kata Anies.

Sebelumnya, Anies menargetkan untuk PAM Jaya segera menyelesaikan HoA tersebut selama satu bulan sejak 11 Februari. Namun, hingga kini, PAM Jaya belum dapat menyelesaikan kesepakatan Head of Agreement (HoA) dengan kedua mitranya yakni PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

"Belum. Ya lagi dibahas nggak bisa di ini, kita intens lah. Di sisi saya juga kita melaporkan kepada tim. Kita harap secepatnya lah," ujar Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo.

HoA yang dimaksud merupakan kesepakatan awal antara PAM Jaya dan pihak swasta terkait pengambilalihan pengelolaan air. Sebelum kesepakatan itu diteruskan dengan revisi kerja sama yang lebih konkret selanjutnya.

Bambang pun mengatakan, pihaknya mengusahakan agar finalisasi HoA bisa disepakati bulan Maret ini. Ia memaparkan, negosiasi yang dilakukan PAM Jaya terhadap Palyja dan Aetra berdasarkan tiga opsi hasil kajian Tim Tata Kelola Air Pemprov DKI Jakarta.

Opsi-opsi itu berdasarkan proses pengkajian selama enam bulan dalam masa penugasan tim tata kelola air. Bambang mengatakan, pihaknya direkomendasikan untuk mengambil opsi-opsi yang ditawarkan tersebut.

Ada tiga langkah kebijakan yang dapat diambil oleh Pemprov DKI Jakarta yakni membiarkan kontrak selesai hingga tahun 2023, pemutusan kontrak kerja sama antara PAM Jaya dengan pihak swasta terkait, dan pengambilalihan melalui tindakan perdata.

Namun, Bambang belum bisa memastikan mengarah ke opsi mana dalam negosiasi yang sedang dilakukannya itu. Ia mengaku, pihaknya membicarakan semua opsi dari tim tata kelola air dengan Palyja dan Aetra.

"Opsi tim tata kelola seperti itu ya jadi kita bicarakan dengan mitra seperti itu sih," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement