REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengaku sudah mengecek informasi viral tentang pemilih yang berusia 146 tahun. Menurut Zudan, pemilih tersebut dipastikan tidak ada dalam database kependudukan.
"Orangnya sudah tidak ada. Dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kami sudah tidak ada, " ujar Zudan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3).
Zudan menjelaskan, Kemendagri melakukan pengecekan terhadap DP4 dan database kependudukan. Dalam database, data penduduk berusia 146 tahun itu sudah tidak ada.
"Itu database yang datanya keliru. Pembetulannya sudah dilakukan, yakni dihapus dari database kependudukan," kata Zudan.
Kendati demikian, dia pun mengungkapkan adanya kemungkinan pemilih berusia 146 tahun itu pernah terdata dalam database kependudukan. Sebab, ada informasi jika dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) konsolidasi data pemilih itu ada.
"Berarti dulu orang ini pernah terdata. Tetapi, dalam DP4 kemarin sudah dihapus, salah tanggal lahir," kata Zudan.
Sebelumnya, informasi tentang pemilih berusia 146 tahun ini beredar di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, pemilih bernama Pelinus Wenda tersebut lahir pada 13 Juli 1873.