Senin 11 Mar 2019 21:54 WIB

KPU Minta Andi Arief Tidak 'Sebarkan' Hoaks Pemilu

KPU meminta diberi tahu jika ada hal-hal yang simpang siur.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Andi Arief (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Andi Arief (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan semua pihak sebaiknya tidak semena-mena menyebarkan berita bohong (hoaks) soal pemilu.  Viryan juga meminta peserta pemilu mau mengonfirmasi kepada KPU soal kejanggalan dalam pemilu sebelum mengunggah di media sosial.

Hal ini diungkapkan Viryan menanggapi cuitan Andi Arief soal surat suara pemilu di Kabupaten Kulonprogo. Cuitan itu kembali mempermasalahkan surat suara yang diduga dibawa dari China.

Baca Juga

"Siapapun juga, bukan hanya Pak Andi Arief. Siapapun juga warga negara Indonesia, kan punya kesempatan berpartisipasi dalam pemilu. Kami berterimakasih kalau ada masukan soal pemilu. Tapi sebaiknya masukan itu disampaikan langsung kepada kita, kan peserta pemilu biasa bertemu dengan kami," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Jika ada hal-hal yang belum jelas seperti kecurigaan kepada hal-hal yang masih simpang siur, Viryan menyarankan segera mengkomunikasikan dengan KPU. Jika langsung diunggah ke media sosial, KPU khawatir hal itu bisa menimbulkan salah pengertian di kalangan masyarakat.

"Kalau disebarkan kan belum tentu jelas. Dosa loh menyebarkan hal yang belum jelas. Biarkan publik akan menilai siapa dari masing-masing pihak. Orang itu kan sekarang akan dilihat dari postingannya," tambah Viryan.

Sebelumnya, isu soal surat suara di Kulonprogo tersebar di media sosial. Salah satu yang mengungkapkan info tersebut yakni Andi Arief dalam cuitannya.

'ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran', tulis Andi dalam akun Twitter resminya, Ahad (10/3).

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, membantah adanya isu penurunan surat suara asal China di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPU menegaskan surat suara di Kulonprogo memang sempat dibawa dalam kendaraan yang diimpor dari Singapura.

"Beredarnya cuitan heboh geger tentang penurunan surat suara yang kemudian ada hurufnya berbahasa kanji. Saya sendiri tidak tahu apakah tulisan (yang ada pada kontainer) menggunakan Bahasa China atau huruf kanji Jepang. Namun, dari teman-teman Sastra Jepang, huruf yang ada pada kontainer itu merupakan huruf kanji Jepang," jelas Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Ilham lantas menjelaskan kondisi sebenarnya dari kejadian di Kulonprogo. Surat suara itu merupakan hasil produksi dari PT Temprina Media Grafika yang merupakan salah satu produsen surat suara Pemilu 2019.

Setelah surat suara dicetak, kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah. Untuk distribusi ke Kulonprogo, digunakan kendaraan yang kebetulan diimpor dari Singapura.

Oleh karena itu, Ilham menegaskan tidak ada surat suara dari China yang didistribusikan ke Kulonprogo. "Itu tidak ada hubungannya dengan China. Jadi percetakan jelas di konsorsium PT Temprina Media Grafika. Kemudian diangkut oleh logistik yang kebetulan kebanyakan kendaraannya itu diimpor dari Singapura jadi seperti itu," tegas Ilham.

Dia juga menjelaskan bahwa seorang ibu berhijab yang tampak dalam foto yang tersebar di sosial media adalah Ketua KPU Kulonprogo, Mutiah. "Kemudian itu dikawal Polres. Jadi tidak ada itu surat suara dicetak di China dicoblosin dan sebagainya. Hari ini KPU Kulonprogo melalui KPU DIY sudah kami perintahkan untuk menjelaskan.  Kalau perlu kasih tau liatin surat suaranya ya," tambah Ilham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement