REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat Yeflin Luandri mengimbau masyarakat turut aktif melaporkan akun-akun di sosial media yang menyebarkan informasi hoaks atau berkonten adu domba, terutama mendekati hari pencoblosan Pemilu serentak 2019 ini. Yeflin menyebut Dinas Kominfo akan langsung turun tangan memproses informasi hoaks untuk kemudian diberikan sanksi.
"Masyarakat kalau menemukan informasi hoaks bisa melapor. Bisa melaporkan langsung atau melalui webstite Kominfo," kata Yeflin, di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Senin (11/3).
Dinas Kominfo kata Yeflin sangat intens memperhatikan perkembangan informasi melalui media sosial. Selain menerima laporan dari masyarakat, Dinas Kominfo juga akan menindak akun-akun yang kedapatan menyebarkan konten-konten negatif.
Setelah melakukan tinjauan, Dinas Kominfo juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Majelis Ulama Indonesia untuk memastikan klasifikasi konten hoaks atau informasi negatif yang disampaikan oleh sebuah akun sosial media.
Yeflin menyebut dalam beberapa bulan sejak 2019 ini sudah ada beberapa akun yang kedapatan sebagai penyebar konten negatif dan hoaks. Dinas Kominfo kata dia belum melakukan pendataan untuk jumlah. Yang pasti menurut Yeflin Dinas Kominfo akan selalu menindak akun negatif. Dari Dinas Kominfo sendiri, tindakan tegas yang bisa mereka lakukan adalah pemblokiran. Sementara untuk pelaku atau pengelola akun negatif akan diproses oleh aparat penegak hukum untuk dijerat dengan UU ITE.