REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid dihujani hujatan dan dituduh pengecut setelah bayi mantan anggota ISIS Shimama Begum meninggal dunia. Belum lama ini, Javid mencabut kewarganegaraan Begum yang ingin kembali ke Inggris.
Uskup Inggris Dr Alan Smith dan mantan jaksa penuntut umum Lord Macdonald melontrak kritik pedas kepada Javid. Menurut Macdonald, keputusan Javid membuat Inggris seperti 'Banana Republic'. Ini merupakan sebutan kasar untuk negara dunia ketiga.
Baca juga, Mimpi Begum Kandas, Bayinya Kembali Meninggal.
Macdonald mengatakan Javid membuat Begum dan bayinya tidak memiliki kepastian hukum dan negara. "Ini keputusan yang memalukan dari seorang menteri dalam negeri yang berambisi untuk terus berkuasa sehingga kehilangan pandangan tentang kedaulatan, memperlakukan Inggris sebagai 'Banana Republic' yang tidak mampu mengatur warganya sendiri," kata Macdonald kepada the Observer, seperti dilansir di the Guardian, Ahad (10/3).
Macdonald menjadi jaksa penuntut umum Inggris dan Wales antara 2003 sampai 2008. Macdonald yang mengawasi kebijakan kontra-terorisme dan keamanan pada tahun 2010 lalu mengatakan oportunistik Javid menciptakan banyak masalah lain seperti membahayakan keamanan dunia. Ia membuat seorang individu tidak memiliki negara.
Macdonald juga memperingatkan keputusan Javid dapat menjadi serangan balik kepada Inggris. "Tidak ada negara yang berdaulat yang mengabaikan tanggung jawab kepada warganya sendiri dengan cara seperti ini, mencoba membuang mereka ke negara yang lebih miskin serta gagal mengatur keamanan, perilaku Pak Javid menjadi resep untuk menciptakan kekacauan di kalangan pengungsi dan moral pengecut yang paling buruk," kata Macdonald.
Sementara itu Alan Smith mengatakan Begum harusnya diperbolehkan untuk pulang dan diinterogasi dengan seharusnya. Jika ternyata, lanjut Smith, Begum melakukan pelanggaran hukum maka ia harus menghadapi konsekuensinya.
Smith menambahkan jika ternyata Begum sudah diradikalisasi ia harus diberi bantuan dan mendapat dukungan untuk kembali menjadi warga negara Inggris.
"Menteri Dalam Negeri memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat di negeri ini terlindungi, kami bisa melakukan dengan melalui proses yang wajar dan hal ini sangat disesali jika kami tidak melakukannya, karena ini adalah masalah hak asasi manusia," kata Smith.
Begum yang berasal dari Bethanal Green, timur London pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS pada 2015 ketika ia baru berusia 15 tahun. Ia melahirkan bayi di kamp pengungsiaan pada bulan lalu. Sebelumnya Begum sudah kehilangan dua orang anak.