Senin 11 Mar 2019 07:49 WIB

Khofifah Janji Perjuangkan Nasib dan Hak Petani LMDH

Khofifah sudah lapor presiden terkait Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/2/2019).
Foto: Antara/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan nasib dan hak para petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Bahkan, Khofifah mengaku sudah menyampaikan kondisi LMDH Jatim secara khusus ke Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Hasil rapat terbatas bersama Presiden yang lalu secara khusus saya melaporkan  hal yang terkait dengan LMDH di Jatim. LMDH Jawa Timur yang sudah terakreditasi di notaris itu 1500an. Lalu sebanyak 330an yang sudah dapat SK dari Kemenkumham, dan yang belum dapat akte notaris masih ada 155 LMDH," kata Khofifah di Nganjuk, Ahad (10/3).

Khofifah mengungkapkan, dari rapat terbatas itu, Menkumham sudah menyampaikan secara khusus kesediaannya mempersiapkan  notaris yang akan membantu legalitas LMDH di Jawa Timur dan mepercepat legalitas hukumnya. Tidak hanya itu, Khofifah juga mengaku tengah memperjuangkan agar LMDH Jawa Timur semuanya bisa masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).

Tujuannya, agar seluruh petani yang sudah bercocok tanam di desa hutan bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi,  alsintan, dan kebutuhan pertanian yang lain. "Saya sampaikan  ke Presiden bagaimana petani yang sudah bercocok tanam di hutan,  presiden minta pastikan semua terlindungi. Saya sampaikan juga bagimana masyarakat yang sudah cocok tanam tapi belum masuk RDKK, Presiden minta pastikan legalitasnya terpenuhi dan masuk RDKK," ujar Khofifah.

Mantan Mensos itu menambahkan, berdasarkan arahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian,  harus segera ada pendataan bersama dengan bupati di Jatim untuk bisa diajukan agar kebutuhan petani  LMDH masuk dalam RDKK. Dia pun mengaku sudah merencanakan rapat dengan Dirjen Tanaman Pangan, terkait data dari petani yang ada di wilayah LMDH yang belum masuk RDKK.

"Yang belum masuk RDKK berapa dan mana saja, atau mungkin belum tercukupi pupuk atau alsintannya. Hal ini juga sangat tergantung kepada data yang dapat disiapkan oleh masing-masing kabupaten," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement