REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan (Jaksel) membuka pendaftaran bagi pegawai yang ingin memperpanjang maupun mengganti paspor ke e-passport. Melalui program "Immigration Goes to Office", Imigrasi Jaksel akan datang langsung ke kantor-kantor.
"Immigration Goes to Office jemput bola di kantor-kantor yang mengajukan," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan, Marina M. Harahap saat menggelar pelayanan di Lippo Mall, Sabtu (9/3).
Marina menilai, kebanyakan pegawai tak bisa mendatangi kantor imigrasi karena hanya melayani permohonan pada hari kerja. Sedangkan, para pegawai masih sibuk bekerja pada hari Senin sampai Jumat. "Targetnya untuk karyawan yang kesulitan datang ke kantor imigrasi atau yang susah mendapat izin, karena itu kami datengin di kantornya," ujarnya.
Marina menjelaskan, Imigrasi Jaksel siap mendatangi kantor para pegawai yang mengajukan pengurusan paspor. Asalkan, lanjut dia, kantor telah mengajukan permohonan kepada Imigrasi untuk mendapat persetujuan dan jadwal layanan.
Marina menambahkan, program Immigration Goes to Office memiliki batas minimal yang telah ditentukan yakni 25 pemohon. Karena itu, tidak semua kantor dapat mengajukan. Selain itu, kantor pengaju haruslah berasal di Jakarta Selatan.
Imigrasi Jakarta Selatan saat memberikan layanan di mal melalui program "Immigration Goes to Office".
Berikutnya, persyaratan administrasi pegawai menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor lama yang asli dan salinan yang telah difotokopi. Namun, lanjut dia, pihaknya mengaku tidak melayani pembuatan paspor baru. "Kalo persyaratan sama, kami tidak menerima paspor baru, kami hanya menerima penggantian," terangnya.