Sabtu 09 Mar 2019 05:49 WIB

Sejumlah Masalah yang Muncul Menjelang Pemilu dan Pilpres

KPU sudah bergerak untuk mengatasi masalah tersebut.

Rep: Dian Erika Nugraheny, Bowo Pribadi, Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak saat proses pelipatan di Gedung Guru Dwijaloka, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/3/2019).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak saat proses pelipatan di Gedung Guru Dwijaloka, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Sejumlah masalah muncul menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019. Mulai dari masalah logistik hingga daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk masalah logistik, ditemukan di sejumlah daerah surat suara yang mengalami kerusakan.

Baca Juga

Ini ditemukan setelah KPU daerah setempat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Jumlah surat suara yang rusak mulai dari angka ratusan hingga ribuan di setiap daerah kabupaten/kota.

Misalnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ribuan  surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rusak. Penemuan itu berdasarkan hasil sortir  ratusan petugas yang ditunjuk KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pada hari keempat sortir dan pelipatan surat suara ini total yang rusak mencapai 1.115 lembar, dan untuk hari ini jumlah yang rusak ditemukan sebanyak 204 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, di Sukabumi, Kamis (8/3).

Kemudian, KPU Kabupaten Boyolali juga  menemukan 500 surat suara rusak untuk Pilpres 2019, di Wisma Haji Boyolali. Temuan itu terjadi di hari kedua pelipatan surat suara.

"Kami untuk Pilpres hingga sekarang sudah mencapai sekitar 500 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu, segera  dilaporkan kepada KPU RI melalui aplikasi, sehingga kami akan mendapatkan gantinya," katanya.

Kemudian, banyak lagi ditemukan surat suara rusak di sejumlah daerah lainnya. Di antaranya di Jakarta Barat, Kabupaten Agam, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kabupaten Agam, Kota Palangka Raya, dan lain sebagainya. Rata-rata kerusakan dalam bentuk sobek atau berlubang.

Selain surat suara, masalah logistik lainnya yang muncul adalah kotak suara yang rusak. Misalnya, terjadi di Cirebon yang disebabkan oleh banjir yang menerjang gudang penyimpanan logistik milik KPU setempat.

Selain itu, juga terjadi di KPU Kabupaten Semarang yang menemukan sebanyak 12 kotak suara berbahan karton (kardus) kedap air dalam kondisi rusak. Ini diketahui setelah KPU Kabupaten Semarang melakukan perakitan kotak suara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, seluruh kotak suara untuk Pemilu 2019 mendatang sudah selesai dirakit di Gelanggang Tennis Indoor, kompleks GOR Pandanaran, Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Namun pada saat proses perakitan kotak suara dilakukan, diketahui ada 12 kotak suara yang rusak. “Adapun bentuk kerusakan pada kotak suara tersebut umumnya karena robek di beberapa bagian,” jelas Maskup, di Ungaran, Kabupaten semarang, Jumat (8/3).

Ia menjelaskan, dilihat dari bentuk kerusakannya, ditengarai akibat dari proses pengepakan yang disebabkan oleh tali pengikat. “Mungkin cara pengikatannya yang terlalu keras, sehingga mengakibatkan material kardus robek,” tambahnya.

Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean menilai banyaknya temuan kotak suara yang rusak dikhawatirkan menghambat proses pemilu. BPN khawatir banyak kotak suara tidak bisa digunakan pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Ini akan menjadi masalah besar bagi demokrasi kita, inilah yang selalu kita khawatirkan dulu terhadap KPU mengapa mengadakan kotak suara dari kotak kardus yang sama sekali tidak mampu menjaga suara masyarakat," ujar Ferdinand kepada Republika.co.id.

Menurutnya KPU seharusnya berpikir jernih. Sejak awal ia juga menyayangkan keputusan KPU yang memakai kotak berbahan dasar kardus sebagai kotak suara.  "Kalau pengamannya saja cuma kardus yang gampang rusak oleh air apalagi kena api? Ini kan akan mengancam barang bukti dari hasil suara rakyat yang dipungut pada saat hari pemilu 17 April nanti," katanya menjelaskan.

Politikus Partai Demokrat tersebut berharap agar KPU bisa lebih mewaspadai agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi, imbuhnya, akhir-akhir ini bertepatan dengan musim hujan. "Kita minta KPU mengantisipasinya setidak-tidaknya menjaga gudang KPU menyimpan kotak suara dengan baik," ujarnya.

Sementara, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta penyelenggara pemilu untuk segera memperbaiki kerusakan yang terjadi terhadap kotak suara di sejumlah daerah. TKN mengatakan, perbaikan diperlukan guna memastikan hak konstitusional warga.

Kendati, TKN menilai kerusakan yang terjadi kepada kelengkapan perlengkapan pemilu merupakan hal yang biasa. Bagaimanapun, TKN meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mencari jalan keluar agar nilai demokrasi nasional tetap terjaga.

"Kotak suara ya kita perbaikin karena itu sudah biasa dilakukan tapi yang penting kotak itu harus kosong pada saat digunakan, di seal dengan baik setelah digunakan, seluruh saksi mulai dari bawaslu, partai politik hingga pilpres ikut mengawasi," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.

Reaksi KPU

Menanggapi hal ini,  KPU Pusat  akan melakukan pencetakang ulang atas surat suara yang rusak. Pencetakan ulang diperkirakan dilakukan pada satu hingga dua hari setelah laporan kerusakan diterima.

KPU optimis pencetakan ulang bisa diselesaikan dan bisa diselesaikan sebelum pemungutan suara pada 9 April 2014 nanti. "Satu jam bisa produksi 80 ribu surat suara. Jadi produksi bisa dikebut dan selesai satu hari. Distribusi sampai 31 Maret sudah sampai Kabupaten/Kota," jelas Ketua KPU Arief Budiman.

Berdasarkan jadwal tersebut, Arief melanjutkan, distribusi hingga kecamatan bisa diselesaikan sebelum 5 April 2014. Karena jarak ibu kota ke kecamatan tidak terlalu jauh. "Kalau daratan paling 2 jam. Kepulauan memang ada yang dibutuhkan tiga hari karena harus gunakan kapal laut dan jadwalnya tak reguler," jelasnya.

Komisioner KPU pusat lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tidak ada surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu. Menurutnya, surat suara yang rusak tetap akan disortir dan diganti dengan yang baru.

Pramono mengatakan secara matematis, ada peluang kecurangan petugas penyebab surat suara tercoblos. Namun, secara teknis di lapangan, sangat sulit merusak surat suara atau mencoblos duluan.

"Karena dalam proses pemungutan dan penghitungan suara itu ada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang jumlahnya tidak hanya satu," ujar Pramono.

Selain itu, di lokasi pemungutan suara juga ada saksi dan pengawas pemilu sehingga jika ada kecurangan nantinya akan ada protes dan penindakan.

Pramono juga menampik adanya pencoblosan sebelum hari H pemungutan suara. Sebab, ketika surat suara sampai di TPS, KPPS akan mengeluarkan surat suara dan menghitungnya secara ulang.

"Dihitung berapa jumlah yang diterima dan segala macam dan ketika nanti proses mulai pemungutan suara itu kan sebenarnya yang benar surat suara ketika diberikan kepada pemilih itu dalam keadaan terbuka. Jadi kalau ada yang sudah tercoblos maka akan ketahuan di situ dan pemilih yang bersangkutan bisa meminta surat suara pengganti," kata dia.

Dia melanjutkan, sampai saat ini sekitar 65 persen sampai 75 persen surat suara Pemilu 2019 sudah didistribusikan hingga ke kabupaten/kota. Kemudian, di kabupaten/kota sudah disortir dan dilipat.

Dalam tahap ini, dilakukan penghitungan dan pengepakan surat suara. Namun, menurutnya, distribusi didahulukan untuk daerah yang secara geografis sulit dan letaknya jauh sehingga belum merata ke 34 provinsi.

Pramono menambahkan, untuk meminimalisasi terjadinya potensi kecurangan berupa surat suara tercoblos, KPU meminta semua parpol peserta pemilu bisa menghadirkan saksi di setiap TPS. Paslon capres-cawapres juga diharapkan mau menghadirkan saksi di setiap TPS.

Kemudian, saksi harus bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara. Sebab, berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, tidak semua partai bisa menghadirkan saksi.

"Lalu saksi-saksi itu kadang mereka juga datang menyerahkan mandat lalu nongkrong di warung dan nanti balik lagi ketika sudah tinggal menerima salinan formulir C1 (hasil rekapitulasi penghitungan suara," katanya.

photo
Surat Suara Pemilu Rusak: Petugas menunjukkan surat suara pemilihan presiden yang rusak di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019).

WNA masuk DPT

Selain masalah logistik, masalah lainnya yang muncul adalah soal masuknya warga negara asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Disebutkan, ada 103 WNA yang masuk dalam DPT.

Terkait hal ini, KPU dan Kementerian Dalam Negeri sepakat membentuk tim bersama untuk menuntaskan persoalan temuan data WNA masuk ke dalam DPT Pemilu 2019. Tim bersama tersebut terdiri dari perwakilan KPU, Kemendagri dan Bawaslu.

Komisioner KPU, Viryan, mengatakan temuan data sebanyak 103 WNA di dalam DPT sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Setelah diteliti kembali, hanya ada 101 WNA dalam DPT itu. "Ratusan data tersebut telah dicoret atau dihapus dari DPT Pemilu 2019," ungkap Viryan.

Kemudian, KPU juga melakukan pencermatan terhadap laporan temuan data WNA dari penyelenggara pemilu di daerah. Dari daerah ditemukan 73 WNA yang masuk DPT.

Menurut Viryan, 73 orang WNA ini pun sudah dihapus oleh KPU. Sehingga secara total ada 174 orang WNA yang telah dihapus dari DPT Pemilu 2019.

"Untuk memastikan hal tersebut sudah selesai, KPU dan Dirjen Dukcapil sepakat untuk membentuk tim teknis bersama yang mewakili KPU, Dukcapil dan koordinasi dengan komisioner Bawaslu. Substansinya adalah agar jangan sampai ada orang yang tidak punya hak pilih justru menggunakan hak pilih," jelas Viryan kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan Dukcapil dan Bawaslu di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Tim ini, kata dia, akan bekerja dalam kurun waktu sepekan. Selain menyelesaikan persoalan data WNA yang masuk DPT, tim ini juga akan menyisir data WNA yang sudah punya surat keterangan tetapi belum punya KTP-el.

Sebab, kondisi seperti ini menurut Viryan menjadi potensi data WNA masuk ke DPT Pemilu. "Kami pastikan seluruh data terkait WNA akan selesai selama sepekan. Nah kami ingin bekerja agar ini semua bersih dalam sepekan kedepan. Dan ini akan kami sampaikan ke publik apapun hasilnya," tegas Viryan.

Meski bekerja secara tim, tetapi jika ada temuan data bisa disampaikan melalui Bawaslu, KPU maupun Dukcapil Kemendagri. Temuan masyarakat juga akan ditangani oleh tim ini.

Lebih lanjut Viryan pun menyatakan tim nantinya juga akan mensinkronisasikan penelusuran data yang sudah ditemukan oleh Bawaslu. Sehingga, jika hari ini Bawaslu menyampaikan data 158 WNA masuk DPT Pemilu 2019, maka data itu Kemungkinan bisa sama atau tidak sama dengan data hasil penyisiran KPU sebelumnya.

"Semua data yang ada perlu disinkronisasikan. Agar sinkronisasinya lebih baik maka akan dijalankan oleh tim teknis, karna kalau bicara data kan jelas yang punya siapa, namanya siapa, tinggal dimana kan jelas. Contoh salah satu WNA yang masuk DPT setelah kami telusuri ternyata ada WNA yang menikah dengan WNI. Nah WNA ini perempuan, WNI-nya laki-laki, kemudian masuk di kartu keluarga (KK). Pemikiran kita masyarakat kita masih seperti itu, padahal sebenarnya dia masih WNA," tegas Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement