Jumat 08 Mar 2019 17:21 WIB

RUU Permusikan Baik, Tapi Perlu Rembuk Dulu

Jamal Mirdad berharap RUU Permusikan bisa dibedah bersama musisi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Komisi X DPR RI, Jamal Mirdad, dalam sebuah acara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (8/3).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Anggota Komisi X DPR RI, Jamal Mirdad, dalam sebuah acara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, akhirnya menarik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, menyusul munculnya kontroversi dan menuai banyak reaksi. Langkah ini dilakukan oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dengan alasan untuk menjaga kondusivitas ekosistem musik di Tanah Air.

Menanggapi hal ini, kolega sesama musisi dan juga anggota Komisi X DPR RI, Jamal Mirdad, mengakui, sebetulnya tujuan dari RUU Permusikan ini memiliki maksud yang menurutnya baik.

Baca Juga

“Sebetulnya Mas Anang mempunyai maksud dan tujuan yang baik,” ungkapnya, di sela menghadiri acara Komunikasi Praktis Promosi Produk Kreatif, yang digelar Direktorat Pengembangan Pasar Luar Negeri (PPLN), Deputi Pemasaran Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (8/3).

Hanya saja, menurut Jamal Mirdad, sebelum ada keputusan yang pokok, alangkah baiknya Anang Hermansyah mengumpulkan para senior (inan musik) serta teman- teman sesama musisi di Tanah Air. Khususnya untuk membahas dan membicarakan pokok-pokok apa yang akan dituangkan dalam rancangan RUU Permusikan tersebut, mumpung itu masih berupa RUU atau rancangan undang undang.

“Sebab, kalau sudah menjadi undang-undang, kan nanti repot. Itu sih sebetulnya menurut saya,” kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut. Ia mengatakan, untungnya sekarang masalah sudah jelas.

Menurut dia, para senior di bidang musik juga sudah mulai mencair tidak bereaksi lagi. Ia berharap hal itu akan memuluskan langkah pembuatan aturan hukum di bidang musik.

Pelantun lagu "Nusantara" ini kembali menegaskan jika tujuan usulan RUU Permusikan ini luar biasa. “Dan kami akan mencoba bedah kembali dalam musyawarah besar, kira-kira seperti itu,” katanya.

Seperti diketahui, Anang Hermansyah sebelumnya menyampaikan telah menarik usulan RUU Permusikan yang ada di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tersebut. Reaksi dan aspirasi atas beberapa rancangan pasal menilai aturan bisa membelenggu kreativitas musik Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement