Jumat 08 Mar 2019 12:01 WIB

KPU Tegaskan tak Simpan Kotak Suara Pemilu di Kantor Parpol

KPU menegaskan tidak menyimpan logistik untuk pemilu di kantor Parpol manapun.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, pihaknya tidak melakukan penyimpanan logistik di kantor-kantor partai. Hal tersebut ia katakan menanggapi beredarnya foto tempat penyimpanan kotak suara KPU di dekat kantor salah satu partai.

"Dipastikan tidak di kantor partai," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan singkat, Kamis (7/3).

Selain Wahyu, komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra, juga memastikan pihaknya tidak melakukan penyimpanan logistik di kantor-kantor partai. Menurutnya, kalaupun berdekatan, kemungkinan karena sama-sama menyewa ruko yang berada tak jauh dari kantor partai tersebut.

"Tidak mungkin (ditaruh di kantor partai). Kami memastikan tidak ada penyimpanan logistik di kantor-kantor partai," jelasnya.

Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan tempat penyimpanan kotak suara KPU yang letaknya tak jauh salah satu kantor partai. Kantor partai pada foto tersebut berwarna merah dengan tulisan "uangan" pada bagian akhir. Jarak antara kedua tempat itu dipisahkan satu ruko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement