Senin 04 Mar 2019 22:07 WIB

Sekda Jabar Minta Bapenda Genjot Potensi Pajak

Bapenda Jabar diminta mulai menyisir kembali potensi pajak KTMDU.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk mulai menyisir kembali potensi pajak dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, Bapenda harus mulai mengejar potensi KTMDU seiring dengan semakin membaiknya layanan bagi wajib pajak di Jabar.

"Layanan sekarang sudah makin baik, misalnya dengan kerjasama Bukalapak. Tapi urusan kendaraan yang menunggak harus dibereskan Pak Hening (Kepala Bapenda) dan jajaran," ujar Iwa kepada wartawan, Senin (4/3).

Iwa mengatakan, di Jabar saat ini tercatat kurang lebih 3 juta KTMDU merupakan potensi pajak yang tinggi guna mendorong target pendapatan di 2019 dan 2020 mendatang. "Era sekarang harus ada peningkatan, karena kalau secara sistem Bapenda kita sudah terbaik se-Indonesia," katanya.

Iwa menjelaskan, penyisiran KTMDU paling tidak dilakukan pada dua sumber yang selama ini belum terkoordinasikan. Pertama kendaraan-kendaraan kredit yang pemiliknya menunggak pajak kemudian disita oleh pihak leasing. "Saya minta dikoordinasikan dengan leasing segera supaya pendapatan bisa meningkat," katanya.

Iwa mengakui, data KTMDU kemungkinan besar berada dalam penyitaan leasing. Namun, Bapenda diminta bisa segera mendapatkan angka riil kendaraan roda dua maupun empat yang ada. "Data ini bisa jadi signifikan sebagai potensi pendapatan, sekaligus kita menurunkan angka KTMDU," katanya.

Bapenda juga, kata dia, diminta untuk melakukan koordinasi terus menerus agar upaya menggali potensi pajak KTMDU ini bisa turut melibatkan aparat kewilayahan paling bawah hingga tingkat RT dan RW. Iwa mendorong agar untuk menggerakan aparat tersebut, Bapenda bisa bekerja sama dengan Polda Jabar agar ada koordinasi hingga tingkat polsek dan Babinkamtibmas.

"Masih ada sejumlah daerah yang tingkat wajib pajaknya tidak membayar pajak tinggi. Saya minta koordinasikan segera dengan Polda Jabar dan pihak lainnya. Sehingga diharapkan yang bayar pajak semakin meningkat," katanya.

Jabar sendiri menargetkan perkiraan pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 34,882 triliun lebih. Terjadi kenaikan sebesar Rp 2,921 triliun lebih atau naik 9,14 persen dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp 31,961 triliun lebih.

Iwa menjelaskan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp 19,765 triliun, naik 12,40 persen dibandingkan target pada APBD murni 2018. Yakni, hanya sebesar Rp 17,584 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement