REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung membenarkan adanya ‘kampung’ narkoba di wilayahnya. Kampung narkoba tersebut berada di Kecamatan Andir.
"Dari hasil penelitian kami faktanya di Kecamatan Andir penyalahgunaannya tinggi. Kenapa dibilang kampung narkoba, karena penyalahgunaan penyalahgunannya tinggi,’’ kata Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Yeni Siti Saodah kepada para wartawan di Bandung, Senin (4/3).
Menurut Yeni, BNN Kota Bandung terus melakukan evaluasi atas kondisi tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya telah membuat program di 151 kelurahan, serta bersinergi dengan 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Salah satu tujuannya, kata dia, agar ranking urutan ke enam di seluruh Indonesia sebagai pengguna preverensi narkoba di Jawa Barat terus menurun.
‘’Kita terus melakukan sinergi dengan instansi terkait dan stakeholder,’’kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko, di Jabar ada 15 kampung narkoba. Kampung narkoba ini antara lain ada di Kota Bandung, Karawang, dan Depok. Kampung narkoba ini harus segera diatasi agar tak semakin meluas. ‘’Harus diatas agar tak meluas. Bahkan harus dicari solusi agar keberadaannya segera hilang,’’ujar dia saat meresmikan Gedung BNN Provinsi Jabar di Jl H Hasan No 1, Riung Bandung, Kota Bandung.
Kepala BNN Provinsi Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, mengatakan, untuk mengatasi kampung narkoba di wilayahnya, pihaknya terus menggalakkan program Desa Bersinar. Program yang digagas BNN RI dan Jawa Barat menjadi pilot projek, kata dia, menggandeng Tiga Pilar (TNI, Polri, dan Pemda). Tiga pilar tersebut, kata dia melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan bahkan RW dan RT.
‘’Progra Desa Bersinar ini meliputi pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Rehabilitasi bagi masyarakat korban narkoba gratis. Masyarakat bisa langsung datang ke kantor BNN Kabupaten/Kota yang ada di Jabar,’’ ujar dia.