Senin 04 Mar 2019 14:25 WIB

Korlantas Dalami Kecelakaan Elf yang Tewaskan Lima Penumpang

Olah TKP dari Mabes Polri juga dilakukan karena kecelakaan menelan lima korban jiwa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Christiyaningsih
Korban selamat laka lantas di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A, yang saat ini masih dirawat di RSU MH Thamrin Purwakarta, Senin (4/3)
Foto: Ita Nina Winarsih
Korban selamat laka lantas di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A, yang saat ini masih dirawat di RSU MH Thamrin Purwakarta, Senin (4/3)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Korlantas Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A, tepatnya di Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta. Olah TKP dilakukan karena adanya kecelakaan pada Ahad (3/3) malam. Kejadian ini melibatkan Isuzu Elf bernomor polisi (nopol) E 7027 KA menabrak truk Fuso nopol BE 9069 QC. Akibatnya, lima penumpang Elf meninggal dunia.

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Sejak semalam dilakukan olah TKP oleh jajaran Satlantas Polres Purwakarta dan Dirlantas Polda Jabar. Namun, pada pagi hari ini olah TKP dari Mabes Polri juga dilakukan mengingat kecelakaan menelan korban jiwa mencapai lima orang.

"Olah TKP ini untuk mendalami kasus kecelakaan," ujar Refdi, kepada Republika di lokasi kejadian, Senin (4/3).

Dengan adanya pendalaman, diharapkan penyebab kecelakaan bisa segera terungkap. Kesimpulan sementara penyebabnya yakni sopir Elf mengantuk. Sehingga, laju kendaraan rombongan satu keluarga asal Brebes tersebut jadi tak terkendali. Akhirnya Elf menabrak bagian belakang truk fuso yang melaju di jalur yang sama.

Selain melakukan olah TKP, lanjut Refdi, pihaknya juga akan menerjunkan tim ahli. Salah satunya dari Isuzu. Tim ini akan melakukan pemeriksaan terhadap bangkai kendaraan.

Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada penyebab lainnya dari kecelakaan. Apalagi, sambungnya, kecelakaan bisa terjadi karena disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya human error, faktor kelaikan kendaraan, kontur jalan, ataupun cuaca.

"Tapi dilihat dari kendaraan, Elf tersebut laik jalan. KIR-nya masih aktif. Sopir kedua kendaraan juga memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraannya," ujar Refdi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet, mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan adanya kecelakaan maut ini. Hari ini jajarannya sudah mendatangi korban yang selamat di RSU MH Thamrin untuk memberikan kepastian jaminan santunan.

"Santunannya kita upayakan hari ini juga cair," ujar Budi.

PT Jasa Raharja sudah melakukan pendataan korban meninggal dunia maupun yang selamat. Untuk korban meninggal dunia, santunan diberikan ke ahli waris sebesar Rp 50 juta. Sedangkan korban luka-luka santunannya maksimal Rp 20 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement