Senin 04 Mar 2019 08:40 WIB

Dukung Pengusutan JUT, Ormas Islam Papua akan Demo Besok

Kelompok Jafar Umar Thalib (JUT) diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Papua.

Ketua MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Provinsi Papua berencana menggelar demonstrasi damai di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Selasa (5/3) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak secara cepat dan bijak terkait pengusutan kasus pengerusakan rumah di Koya Barat, Distrik Muara Tami oleh mantan panglima jihad Indoneisa Jafar Umar Thalib (JUT) dan pengikutnya.

"Umat Islam juga akan turun demo, baik Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, dan semua ormas Islam akan hadir pada Selasa pekan besok," kata Ketua MUI Provinsi Papua KH Syaiful Islam Al Payage usai pertemuan ormas-ormas Islam Provinsi Papua di Kota Jayapura, Ahad malam.

Baca Juga

Kiai Syaiful menjelaskan ormas Islam ingin memberikan dukungan moril agar proses hukum berjalan dengan cepat. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah demonstrasi tandingan.

"Lebih kepada menggaungkan sikap toleransi antarumat beragama di Papua," jelasnya.

Menurut Kiai Syaiful sikap inteloransi dan dakwah radikal secara tegas ditolak oleh ormas Islam di Papua. Ia berharap agar masyarakat di Bumi Cenderawasih untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan sehingga tidak cepat terprovakasi oleh permainan sekelompok orang yang tidak menginginkan kedamaian.

"Saya sebagai Ketua MUI Papua dan ormas lainnya, sangat tidak membenarkan paham-paham radikal masuk Papua dan berdakwah dengan ekstrem, harusnya berdakwah sesuai rahmatan lil 'alamin, sesuai prinsip Islam, sesuai dengan Nabi SAW," ujar Kiai Syaiful.

Sementara itu, Ketua Badko Musyawarah Ulama Provinsi Papua H Idrus Hamid berpendapat aksi tidak terpuji tersebut seharusnya cepat direspons dan dieliminasi oleh pemerintah melalui alat negara. Ia mengatakan pengrusakan rumah warga tidak boleh dibiarkan hingga memicu persoalan ditengah masyarakat.

"Proses kejadian yang telah kita alami pada 2015 itu adalah bentuk dinamika yang seharusnya negara hadir untuk meberikan perlindungan kepada masyarakat karena potensi masuknya ideologi kekerasan di daerah komunal merupakan masalah kekinian di kota-kota besar," katanya.

Untuk itu, selaku Badko Musyawarah Ulama Provinsi Papua, Idrus mengatakan bahwa ujaran kebencian dan sebagainya yang terjadi di Koya Barat yang kebetulan menggunakan atribut Islam itu tidak dibenarkan dan tidak mewakili kelompok agama.

"Kami sadar benar bahwa dari dulu hingga sekarang, para mubalig yang bertebaran di Provinsi Papua selalu menyebarkan hal yang sejuk, bukan kebencian sehingga dengan tegas kami menolak kelompok yang mengajarkan paham intorelansi, dakwah yang ekstrem, dan sebagainya," ujarnya, menegaskan.

Idrus yang juga rektor IAIN Papua menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Polda Papua terhadap JUT dan pengikutnya yang melakukan pengrusakan rumah di Koya Barat. Direktorat Reskrim Umum Polda Papua, mengamankan Jafar Umar Thalib (JUT) beserta tujuh anggotanya terkait insiden pengerusakan rumah warga di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Rabu (27/2) pagi. JUT dan enam orang pengikutnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan rumah warga di Koya, Kota Jayapura.

"Hasil gelar perkara itulah kemudian dilakukan penetapan terhadap tujuh orang termasuk Jafar. Sedangkan keenam orang tersangka lainnya yaitu AJU (20), B , S alias AY (42), AR (43) dan IJ (29)," kata Direskrim Umum Polda Papua Kombes Tonny Harsono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement