Ahad 03 Mar 2019 17:27 WIB

Polres Depok Ungkap Penjualan Miras Keliling Gunakan Motor

Penjualan miras keliling menyasar permukiman warga dan sekitar sekolah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Christiyaningsih
Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Tim Jaguar Polres Depok mengungkap penjualan minuman keras (miras) dengan cara berkeliling menggunakan motor. Penjualan miras dilakukan dengan berkeliling di permukiman warga dan sekitar sekolah. Sasaran penjualan miras adalah kalangan pemuda, remaja, dan siswa sekolah SMP dan SMA.

"Atas laporan masyarakat, kami berhasil mengamankan tiga orang penjual miras keliling dengan menggunakan motor," kata Kepala Tim (Katim) Jaguar Polres Depok Iptu Pol Winam Agus di Mapolres Depok, Ahad (3/3).

Winam mengungkapkan ketiga penjual miras keliling ditangkap di beberapa tempat. Para penjual miras ditangkap di permukiman warga di Kampung Lio, di Terminal Depok, dan di depan Sekolah Master Jalan Margonda Pancoran Mas Kota Depok pada Jumat (1/3) dan Sabtu (2/3).

"Motor yang digunakan menjual miras keliling dan berbagai merk miras kami amankan. Ada 200 miras yang diamankan sebagai barang bukti. Ketiga penjual miras akan kami proses sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku," jelas Winam.

Dia mengutarakan pihaknya cukup sulit mengungkap penjualan miras berkeliling menggunakan motor karena selalu berpindah-pindah. "Sistem penjualan Miras dengan menggunakan motor merupakan modus baru. Keberadaannya membuat resah masyarakat. Kami imbau masyarakat meningkatkan keamanan dan melapor jika menemukan ada penjualan miras keliling dengan motor," tutur Winam.

Selain itu, lanjut Winam, kepolisian juga mengamankan seorang remaja kedapatan membawa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu. "Kami menghentikan tiga remaja berboncengan satu motor. Saat digeledah, seorang remaja AFF (21) kedapatan membawa tiga klip plastik bening di kantong yang kami duga narkoba sabu," terangnya.

Untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut ketiga remaja bersama satu unit motor diamankan anggota dibawa ke Mapolresta Depok. "Pelaku telah kami serahkan ke unit Narkoba Polres Depok untuk dikembangkan. termasuk barang bukti diduga sabu juga sudah diamankan sebagai barang bukti," pungkas Winam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement