Jumat 01 Mar 2019 15:07 WIB

Pemprov Jabar Targetkan 6 Kabupaten Jadi Daerah Otonomi Baru

Tiga dari enam daerah tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus dorong pemekaran pada enam kabupaten atau kota untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja sama Setda Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, Pemprov Jabar berharap DOB tersebut dapat terlaksana dalam lima tahun ke depan.

Menurut Dani, proyek DOB ini merupakan janji politik dari Gubernur Ridwan Kamil. Jadi, telah diakomodir pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. "Kita sekarang punya target bahwa dalam lima tahun ke depan," ujar Dani usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (1/3).

Baca Juga

Dani mengatakan, ia ingin ada pembentukan daerah otonom baru. "Atau sesuai dengan peraturan perundangan istilahnya dibilangnya daerah persiapan dulu selama tiga tahun," katanya.

Tiga dari enam daerah tersebut, kata dia, telah masuk dalam program legislasi nasional. Yakni Bogor Barat merupakan bagian dari Kabupaten Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. Sementara tiga daerah baru yang saat ini sedang diusulkan, yakni Bogor Timur bagian dari Kabupaten Bogor, Karawangan Utara dari Kabupaten Karawang dan Indramayu Barat dari Kabupaten Indramayu.

Menurut Dani, dari hasil analisis Bappeda Jabar, tiga daerah yang diusulkan tersebut sudah lengkap secara dokumen. "Yang tiga tambahannya itu adalah hasil analisis yang dilakukan oleh Bappeda dari banyak usulan belasan tapi ada tiga yang nampaknya sudah menuju sempurna lengkap dokumennya," ujarnya.

Namun, kata dia, pembentukan enam DOB tersebut baru sebatas usulan. Mengingat pemerintah pusat belum ada rencana untuk mencabut moratorium hingga saat ini.

"Itu jumlahnya sampai enam DOB, walaupun dalam evaluasi berapa catatan Permendagri karena merasa belum ada arahan kebijakan untuk mencabut moratorium," katanya.

Namun, kata dia, pihaknya berargumen bahwa rencana pemekaran wilayah tersebut merupakan sebuah usulan untuk mengembangkan potensi setiap daerah. Pihaknya akan terus mendorong agar enam wilayah tersebut berhasil menjadi DOB.

"Kalaupun nanti usulan ini tidak ditanggapi oleh pusat, tapi karena ini sudah janji politik usulan akan tetap kita proses," katanya.

Menurut Dani, tak hanya potensi daerah yang akan dimekarkan dari enam wilayah tersebut. Namun, menyangkut pula keberlanjutan daerah induknya agar kemampuannya tidak melorot.

"Perhitungan lebih komprehensif itu yang membuat kita lebih cermat. Modal awal itu dari induk," katanya.

Dani berharap, tatkala DOB ini berhasil diimplementasikan, maka selanjutnya tidak mendapatkan permasalahan. Karena itu, akan memastikan setiap induk wilayah DOB tersebut agar benar-benar siap dalam segi aset hingga SDM.

"Bukan hanya berbagi anggaran, berbagi aset, sampai personelnya juga harus berbagi. Sementara semua kondisi pemerintah sedang krisis pegawai," kata Dani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement