Jumat 01 Mar 2019 13:18 WIB

Kepala LIPI: Reorganisasi untuk Pembenahan Manajemen LIPI

Handoko mengatakan reorganisasi merupakan proses pembenahan manajemen

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
LIPI
LIPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah profesor dan peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko lantaran reorganisasi yang menuai polemik. Menanggapi hal ini, Handoko mengatakan reorganisasi yang tengah dilakukan merupakan proses pembenahan manajemen yang harus dilakukan.

"Reorganisasi merupakan satu dari pembenahan manajemen internal LIPI secara fundamental," kata Handoko dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Baca Juga

Di dalam proses reorganisasi tersebut, ia mengatakan sebagian kecil sivitas pasti terdampak. Namun, ia mengatakan sebenarnya dapat dicari solusinya kasus per-kasus apabila disampaikan dengan baik.

Menurut dia, LIPI adalah lembaga penelitian yang menjunjung tinggi kebebasan akademis berlandaskan pada etika ilmiah. Di sisi lain, LIPI juga merupakan lembaga eksekutif pemerintahan yang mengacu pada regulasi dan etika ASN bagi sivitasnya.

Di sisi lain, para peneliti melakukan protes karena menilai reorganisasi LIPI tidak mempertimbangkan karakteristik masing-masing satuan kerja. Kepemimpinan Handoko juga dianggap telah merusak sistem dan tata kelola internal LIPI sehingga menyebabkan pelayanan LIPI terganggu.

"Simplifikasi dan generalisasi membuat hal-hal baik yang telah terbangun dari proses sebelumnya menjadi terhenti dengan arah perkembangan yang tidak jelas," ujar Peneliti Politik LIPI, Hermawan Sulistyo saat konferensi pers, Kamis (28/2).

Para profesor dan peneliti juga keberatan dengan penghapusan UPT, pembahasan reorganisasi yang dilakukan sepihak dan sangat tertutup, penghilangan 132 eselonisasi, dan struktur organisasi yang dibentuk tidak mencerminkan fungsi yang diemban.

"Terakhir reorganisasi telah menghapus fungsi LIPI sebagai pembina peneliti di seluruh Indonesia dan parameter-parameternya. Hal itu menyebabkan kebingungan para peneliti di kementerian/lembaga dalam meniti karir sebagai peneliti," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement