Jumat 01 Mar 2019 01:36 WIB

BPN Usul Kotak Suara Disimpan di Koramil Usai Pencoblosan

BPN berpendapat hal itu untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Andre Rosiade
Foto: Republika TV
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar kotak suara untuk pilpres 2019 disimpan di Koramil, untuk memungut suara nanti. BPN berpendapat, hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi kecurangan.

Juru bicara BPN Andre Rosiade mengatakan, TNI merupakan institusi yang masih netral dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra ini mengatakan, penyimpanan kotak suara di koramil dilakukan guna menjaga kualitas, kejujuran serta keadilan Pemilu tahun ini.

Andre mengaku, bukan tidak sepenuhnya percaya akan keamanan kotak suara jika diletakan di kantor kecamaran. Dia mengatakan, hanya saja potensi kerawanan akan meningkat begitu malam tiba. Dia melanjutkan, belum tentu akan ada penjagaan maksimal dari semua pihak jika kotak suara diletakan di kantor kecamatan.

Berbeda dengan jika diletakan di koramil. Potensi kecurangan, menurut Andre, akan lebih sulit timbul di lokasi tersebut. Dia mengatakan, nantinya pihak kecamatan, PPK, Kepolisian hingga saksi-sakai dari tim sukses dan partai politik bisa beramai-ramai menjaga di lokasi.

"Saya akan bawa usulan itu ke BPN, fraksi hingga di rapat resmi Komisi Pemilihan Umukm (KPU)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement