REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pengaduan dugaan penipuan bermodus penerimaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari warga asal Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Ibrahim (58) di Kantor Ombudsman Perwakilan NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram, NTB, Kamis (28/2).
Asisten Ombudsman NTB bidang Verifikasi Laporan, Ida Ayu Wayan MS mengatakan kedatangan Ibrahim yang mengaku sebagai korban penipuan baru sebatas konsultasi dengan Ombudsman NTB. Ida mengatakan, Ombudsman NTB menangani masalah dugaan maladministrasi. Ida menyarankan Ibrahim bersurat kembali kepada UIN Mataram dan kepolisian untuk menanyakan masalah laporan pengaduan yang sudah pernah dilayangkan kepada dua institusi tersebut.
"Kami minta Pak Ibrahim kembali bersurat ke UIN (Mataram) dan kepolisian dan surat itu ditembuskan ke Ombudsman juga," ujar Ida.
Kata Ida, Ombudsman baru bisa menangani persoalan ini jika surat dari Ibrahim ke UIN Mataram dan kepolisian tidak mendapat tanggapan dalam kurun 14 hari setelah surat dilayangkan. "Kalau sudah melalui proses itu, baru Ombudsman bisa melakukan verifikasi ke pihak UIN dan kepolisian. Kita ingin tahu apakah ada SOP pelayanan yang dilanggar dalam kasus ini," lanjut Ida.
Ibrahim mengaku menyampaikan aduan ke Ombudsman lantaran selama ini laporannya ke UIN Mataram dan kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum dosen UIN Mataram berinisial LM belum mendapat tindaklanjut. Kasusnya, menurut Ibrahim, sudah dari 2014 tapi ia selalu di lempar ke sana kemari.
"Akhirnya saya putuskan lapor ke Ombudsman. Saya ingin keadilan, saya sudah ditipu oknum dosen ini sampai ratusan juta," kata Ibrahim.
Ibrahim menceritakan, kasus ini bermula pada akhir 2014 ketika dirinya dikenalkan seseorang berinisial H yang mengaku kenal dengan pejabat dari Kemenpan berinisial LM. LM, kata Ibrahim, mengaku bergelar doktor dan menjadi pejabat penentu kelulusan CPNS di wilayah NTB kemudian menjanjikan bisa memasukan pemuda Dompu dan Bima yang ingin menjadi CPNS dalam tes CPNS umum pada 2014 dengan menyerahkan sejumlah uang.
"Orang ini (LM) mengaku pejabat penting di Kemenpan dan meminta saya mengumpulkan keluarga atau tetangga yang anaknya ingin jadi PNS. Dia bilang semua pasti lulus," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan telah menyetor uang sekira Rp 560 juta kepada LM dengan harapan keluarganya bisa diterima pada seleksi CPNS. Namun, lanjut Ibrahim, saat pengumuman, tidak satu pun dari sekitar delapan keluarga dan tetangga Ibrahim yang lolos tes. Merasa gelagat kurang baik dari, Ibrahim pun mencari tahu hingga ke Kantor Kemenpan di Jakarta dan melacak LM.
"Dari kantor Kemenpan saya kemudian ke Kantor Kemenag karena ternyata dia ini terdata sebagai dosen biasa di UIN Mataram," ucap Ibrahim.
Menurut Ibrahim, LM sempat beberapa kali bertemu dan berjanji akan mengembalikan uang Ibrahim. Sejumlah surat pernyataan pun sudah ditandatangani LM untuk meyakinkan Ibrahim. Namun hingga tidak juga terealisasi.
Ibrahim mengaku sudah beberapa kali mengadu dan melaporkan masalah ini ke UIN Mataram agar LM diberi sanksi atas perbuatannya itu. Ibrahim juga sudah melaporkan dugaan penipuan LM itu ke pihak kepolisian. Ibrahim mengaku datang ke Kantor Ombudsman Perwakilan NTB untuk bisa difasilitas, terutama dalam mengakses perkembangan laporan yang dia ajukan ke pihak UIN dan kepolisian.
"Ini sudah bertahun-tahun, saya sudah tertipu ratusan juta, sementara pelakunya masih bisa bebas berkeliaran. Jangan sampai ada korban lainnya. Saya lapor Ombudsman karena tidak ada respons dari UIN dan kepolisian," kata Ibrahim menambahkan.
Republika mencoba menghubungi Rektor UIN Mataram Mutawalli untuk meminta penjelasannya terkait hal ini melalui sambungan telepon namun tidak mendapat jawaban. Mutawali hanya membalas singkat melalui layanan pesan WhatsalApp.
"Saya belum tahu itu. Mungkin ke bagian kepegawaian," kata Mutawalli.