REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga masih belum mendapatkan pengiriman dua jenis logistik pemilu. Kedua jenis logistik tersebut, terdiri dari surat suara dan formulir-formulir yang digunakan untuk pemungutan suara.
"Kami masih terus melakukan koordinasi di perusahaan percetakan di Cimahi, Jawa Barat, mengenai masalah logistik ini. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan kapan surat suara akan dikirim," kata Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dan SDM, Andri Supriyanto, Kamis (28/2).
Dia menyebutkan, masalah surat suara ini diharapkan bisa segera dikirimkan mengingat saat ini sudah menjelang tahapan pelipatan surat suara. Menurut rencana, proses pelipatan akan dimulai awal Maret 2019.
Rencananya, jelas Andri, KPU akan merekrut 200 orang untuk bekerja mensortir dan melipat kartu sebanyak 3.836.277 lembar. Proses pelipatan, rencananya akan dilaksanakan di gudang KPU.
"Kami hanya akan merekrut 200 pekerja, karena gudang KPU juga dipenuhi barang logistik lain seperti kotak suara, bilik suara dan ATK. Dengan pekerja sebanyak ini, kita perkirakan proses pelipatan suara bisa selesai selama 20 hari," jelasnya.
Terkait dengan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Andri menyatakan pihaknya telah melakukan proses rekrutmen mulai Kamis (28/2) ini. Secara keseluruhan, KPU Purbalingga membutuhkan 26.082 personil yang akan menangani proses pemungutan suara di 2.898 TPS.
"KPPS akan bekerja mulai 10 April hingga 10 Mei 2019. Sebelum bekerka, mereka akan mendapat bimtek terkait dengan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya. Andri juga menyebutkan, dalam proses rekrutmen anggota KPPS ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga agar kalangan ASN bisa terlibat menjadi penyelenggara pemilu menjadi anggota KPPS.