Selasa 26 Feb 2019 16:47 WIB

BPJS Kesehatan Tunggu Audit BPKP

Bidang yang diaudit BPKP kali ini mencakup seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menanti audit sistem dan pelayanan lembaganya yang tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah selesai diaudit, lembaga ini baru bisa kembali mendapatkan suntikan dana yang diharapkan cair pada Maret 2019 atau April 2019.

"Jadi kami (BPJS Kesehatan) sedang diaudit BPKP. Auditnya sekitar 40 hari," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat ditemui usai acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, di Jakarta, Senin (25/2).

Baca Juga

Fahmi menyebutkan, bidang yang diaudit BPKP kali ini mencakup seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit termasuk hal-hal lain yang terkait dengan pengeluaran BPJS Kesehatan. Ia menambahkan, audit dijadwalkan selesai pada awal April 2019 tetapi Kementerian Keuangan nanti terlebih dahulu mendapatkan laporannya di akhir Maret 2019.

Kemudian BPJS Kesehatan berharap kementerian tersebut segera mencairkan suntikan dana. Kendati demikian, ia enggan menyebutkan estimasi total defisit dan kinerja keuangan BPJS Kesehatan.

"Prinsipnya kami tunggu audit BPKP. Kami tidak bicara angka karena takut salah quote, tunggu tanggal mainnya," ujar Fahmi.

Ia menyebut jika berkaca suntikan dana dari pemerintah per Januari 2019 lalu yaitu sebesar Rp 2 triliun dan Februari 2019 sebanyak Rp 6,3 triliun.Sambil menunggu audit selesai dan akhirnya mendapatkan suntikan dana, pihaknya mengaku tidak melupakan membayar biaya pelayanan kesehatan rumah sakit (RS) yang bermitra.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengklaim pemerintah selalu berkomitmen selesaikan permasalahan BPJS Kesehatan termasuk membayar klaim penerima bantuan iuran (PBI) tepat waktu. "Karena itu di kami kirim dana sebesar Rp 6,38 triliun di awal Februari 2019, nanti awal Maret 2019 dikirim lagi Rp 2,1 triliun, dan awal April 2019 Rp 6,3 triliun. Tetapi itu harus melalui audit BPKP," katanya saat membuka rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) 2019, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (12/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement