Selasa 26 Feb 2019 15:15 WIB

Orang Tua Diimbau tak Berikan Motor ke Anaknya

Terjadi 127 kecelakaan lalu lintas melibatkan anak di Gunung Kidul.

 Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor.
Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau orang tua tidak memberikan sepeda motor kepada pengendara di bawah umur atau pelajar. Banyak pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di daerah Gunung Kidul.

Kasat Lantas Polres Gunung Kidul AKP Mega Tetuko di Gunung Kidul, Selasa (26/2), mengatakan kasus kecelakaan melibatkan anak tergolong cukup tinggi. Dari data Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, tercatat ada 127 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak.

Baca Juga

Dari total tersebut, 44 anak ditetapkan sebagai pelaku, dan 83 korban. Para pelaku tersebut berusia 10 sampai 15 tahun.

Penyebabnya, kata Mega, lantaran adanya kesalahan manusia yang dilakukan oleh mereka saat menjadi pengguna jalan. Sehingga hal itu turut berpengaruh kepada fatalitas yang disebabkan kecelakaan itu sendiri.

"Yang meninggal usia nol sampai sembilan tahun ada tiga orang. Kemudian yang usia 10 sampai 15 ada lima orang," kata Mega.

Dia mengatakan berdasarkan evaluasi, banyak kecelakan terjadi ketika kaum milenial itu berangkat dan pulang menuju sekolah. Pihaknya pun terus berupaya melakukan sosialisasi agar ada penurunan jumlah siswa yang berkendara ketika mereka menuju sekolah.

"Sebenarnya sudah dilakukan upaya untuk meminimalisir kecelakaan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah dengan kondisi geografis seperti ini. Jarak antara sekolah dan rumah yang cukup jauh kadang kita dilematis," katanya.

Mega menjelaskan terjadinya kecelakaan juga akibat minimnya kesadaran orang tua. Selain orang tua tidak mau mengantar ke sekolah, orang tua juga dianggap salah ketika membelikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur.

"Secara psikologis usia pelajar itu belum pantas untuk berkendara. Yang menjadi keprihatinan itu justru orang tua bangga ketika membelikan mesin pembunuh bagi anaknya," kata Mega.

Mega mengatakan secara aturan, anak di bawah umur tidak boleh berkendara. Namun demikian dalam penegakan aturan juga harus mempertimbangkan banyak aspek. Apalagi di Gunung Kidul minim angkutan kota dan pedesaan.

Polres sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan sarana angkutan massal. "Angkutan umum di Gunung Kidul jumlahnya terbatas. Kalau sudah demikian, peran orang tua menjadi sangat vital," katanya. Untuk itu Polres akan menggelar sosialisasi dengan jumlah masa yang besar terutama kalangan milenial melalui Millenial Road Safety Festival pada 3 Maret di titik nol kilometer Gunung Kidul.

Kepala Dinas Perhubungan Gunung Kidul Syarief Armunanto mengatakan fenomena anak-anak menggunakan sepeda motor ke sekolah memang harus disikapi secara bijak. Penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur juga harus ditindaklanjuti, karena sangat berbahaya. "Kami masih memiliki satu armada, nanti bisa digunakan untuk angkutan massal. Untuk rutenya, nanti kami bahas terlebih dahulu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement